Timnas Indonesia

Berita Timnas Indonesia: Surpres terkait Calvin Verdonk dan Jens Raven Diterima DPR RI

DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait pemberian status Warga Negara Indonesia terhadap pesepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
Kolase Jens Raven dan Calvin Verdonk, calon pemain timnas Indonesia 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada kabar baik datang di timnas Indonesia, di mana DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap pesepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Sebagai informasi, kedua pemain ini sedang dalam proses pergantian warga negara atau naturalisasi.

Setelah menerima surat presiden (Surpres) pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kedua pemain tersebut, DPR segera menindaklanjuti surat presiden tersebut.

Surpres tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Dasco dalam rapat paripurna ke-18, Selasa, 28 Mei 2024 pagi.

Dasco menyebut, selain terkait pemberian WNI kepada pemain naturalisasi Calvin dan Jens, DPR RI juga menerima Surpres pencalonan Duta Besar Luar Biasa RI.

"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024, hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven," katanya dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Verdonk merupakan pesepakbola berdarah Indonesia yang kini memperkuat NEC Nijmegen.

Sementara itu, Raven yang berusia lebih muda, kini berseragam Dordrecht U-21.

Selain terkait dua pemain naturalisasi tersebut, Dasco juga membacakan sejumlah surpres lainnya, yakni nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April, dan R-14 tanggal 29 April, terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.

Surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 terkait hal calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028 serta surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Ruang Udara juga dibacakan dalam kesempatan itu.

Selain itu, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 terkait hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 terkait hal calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga Dasco bacakan.

 

Baca juga: Timnas Indonesia Dipastikan Lolos ke Piala Asia U23 2026 meski Gagal ke Olimpiade Paris

Baca juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Senior dan U20 Bulan Juni, WCQ hingga Toulon Cup

 

Apa Selanjutnya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved