Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Pegi Setiawan Bantah Semua Tuduhan hingga DPO Hanya 1

Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, dimunculkan ke publik.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Pegi Setiawan langsung diamankan polisi usai membuat pengakuan tidak pernah membunuh Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon pada 2016 silam. 

Pegi Setiawan bantah bunuh Vina Cirebon

TRIBUNJAMBI.COM - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, dimunculkan ke publik.

Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam, terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

"Saya bukan pelaku! Saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam mengaku tidak pernah membunuh korban.
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam mengaku tidak pernah membunuh korban. (Capture Kompas TV)

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Tak hanya itu, pegi juga membantah mengubah identitasnya. Dia menyebutkan Robi adalah panggilannya ketika bergaul bersama teman-temannya.

“Nama panggilan saya itu (Robi). Itu nama gaul saya,” ucapnya.

Baca juga: Kebakaran di Kmapung Manggis Kota Jambi Diduga Karena Bakaran Sampah

Baca juga: Pegi Setiawan Dimunculkan di Mapolda Jabar, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Geleng-geleng Terus

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers d Mapolda Jawa Barat.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Pegi berhasil ditangkap usai delapan tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi selalu berpindah tempat.

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules, Kamis (23/5/2024).

Selain berpindah tempat, Jules juga menyebut Pegi mengganti namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut polisi yang terus melacak keberadaan Pegi hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada Selasa malam lalu.

Menurut penjelasannya, Pegi ditangkap saat baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan sekitar pukul 18.23 WIB.

Baca juga: Pegi Buat Polisi Kelabakan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon, Ungkap Tak Pernah Membunuh: Saya Rela Mati

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucap Jules.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.

Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.

Ralat Polisi

Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.

Dia mengatakan ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.

Baca juga: Partai Simpan Kartu As di Pilgub Jambi? PKB, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra Belum Beri Rekomendasi

Baca juga: Kisah Aurelie Moeremans ke Pedalaman Jambi Bertemu Suku Talang Mamak Bareng Chicco Jerikho

Situasi Janggal

Terpisah, Marliana (33), kakak kandung Vina ikut memberikan tanggapan terkait keputusan Polda Jabar yang menggugurkan dua dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki.

Marliana mengungkapkan perasaan senang sekaligus bingung atas informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Tanggapannya saya selaku keluarga Vina tentu senang ya karena selama delapan tahun ini keluarga yang ditunggu-tunggu dengan menangkapnya DPO yang kabur itu ya," ujar Marliana.

Namun, Marliana menyatakan adanya kebingungan dan ketidakpastian setelah Polda Jabar menyebut bahwa DPO dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.

Bukan tiga seperti yang sebelumnya diberitahukan kepada keluarga.

"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.

Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.

"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu."

"Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.

Marliana juga menyatakan niatnya untuk menanyakan langsung kepada Polda Jabar mengenai perubahan informasi ini.

Ia merasa bingung dengan pernyataan terbaru yang menyebut hanya ada satu DPO.

"Tapi sekarang Polda Jabar menyebut hanya ada 1 DPO, mungkin saya akan tanya ke Polda," ujarnya.

Pihak keluarga berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai status DPO yang terlibat dalam kasus tragis yang menimpa Vina dan Eki.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sijago Merah Mengamuk, 1 Rumah di Kampung Manggis Jambi Terbakar, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kebakaran di Kmapung Manggis Kota Jambi Diduga Karena Bakaran Sampah

Baca juga: Pegi Setiawan Dimunculkan di Mapolda Jabar, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Geleng-geleng Terus

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved