Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon, Psikolog Forensik Ragukan Keterangan Saksi Aep, Ini Saran Reza Indragiri

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel MCrim, ternyata tak terlalu penting keterangan Aep. Apalagi dalam hukum disebutkan, satu saksi bukanlah saksi.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Eep (kiri), dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel MCrim (kanan) 

Update Kasus Vina

Saksi Aep Bisa Saja Bohong

TRIBUNJAMBI.COM - Usai penangkapan Pegi Setiawan, banyak yang kini menantikan keterangan dari Aep yang disebut-sebut saksi kunci pada kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Aep sebelumnya mengaku melihat langsung pembunuhan itu terjadi, di depan matanya dua orang korban diperlakukan secara keji.

Walau memiliki keterangan yang kemudian digunakan untuk konstruksi kasus, dirinya tidak pernah dihadirkan dalam ruang sidang.

Namun bagi Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel MCrim, ternyata tak terlalu penting keterangannya. Apalagi dalam hukum disebutkan, satu saksi bukanlah saksi.

Keterangan hanya 1 orang saksi saja, bisa tidak dianggap di ruang sidang. Reza memberikan alasan yang lebih ilmiah untuk tidak bisa langsung percaya keterangan Aep.

Dia berkaca pada hasil riset yang dilakukan psikologi forensik, bahwa ada keterbatasan daya ingat manusia, apalagi untuk peristiwa yang sudah lama.

"Hasil riset psikologi forensik menyumpulkan bahwa pengakuan, keterangan saksi atau sejenisnya yang mengandalkan daya ingat manusia justru potensial jadi faktor yang merusak pengungkapan fakta," kata Reza di program Kompas Malam, Minggu (26/5/2024).

Alumni Universitas Melbourne itu menyarankan agar penegakan hukum pada kasus kriminal, mengedepankan bukti scientific.

"Seharusnya kita semua saat ini berfokus pada pengujian alat-alat bukti yang lain," imbuhnya.

Dia mencontohkan hasil visum dan autopsy yang tidak terbantahkan validitasnya. Itu lebih baik dibandingkan daya ingat manusia.

Untuk keterangan dari Aep yang mengaku melihat pembunuhan malam itu, Reza menyebut kualitasnya bisa aja benar dan bisa saja salah.

"Bisa saja itu asli, bisa saja itu palsu," urainya.

Untuk itulah, lanjutnya, sangat penting saat ini memperbincangkan bukti yang diperoleh dari uji scientific. Pada kasus ini, ucapnya, ada pemeriksaan dari kedokteran berupa visum dan optopsi.

Itu sangat jarang diperbincangkan saat ini. "Apa sesungguhnya trauma yang dialami Eki dan Vina?" ungkapnya.

"Trauma apa yang diinformasikan pada hasil autopsi dan yang ada di dalam tuntutan jaksa? Harusnya tidak ada perbedaan'.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved