Berita Tebo

Gaji PPPK Tertunggak Dua Bulan, Pj Bupati Tebo: Dananya Baru Masuk

Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum menerima gaji selama dua bulan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum menerima gaji selama dua bulan.

Mereka belum menerima gaji usai dilantik pada akhir Maret 2024 lalu. Para pegawai belum menerima gaji untuk bulan April dan Mei.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra, mengungkapkan gaji P3K yang tertunggak dua bulan itu dikarenakan dananya baru ditransfer oleh pemerintah pusat.

"Gaji P3K ini sama seperti dak (dana alokasi khusus:red). Dananya kan dari pusat, kemarin kan belum masuk di rekening daerah, gimana kita mau bayar?" kata Varial, Senin (27/5/2024).

Varial mengatakan dirinya telah memanggil pejabat terkait soal urusan gaji tersebut. Dia menyebutkan bahwa dana tersebut akan masuk hari ini ke rekening daerah.

Dia mengatakan bahwa saat ini gaji P3K akan dibayarkan secepatnya.

"Ini sudah dalam proses. Insyaalah dalam waktu segera akan dibayarkan," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa gaji P3K tersebut akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan yang tertunggak.

Proses pencairan gaji ini juga telah dilakukan review oleh Inspektorat Tebo.

"Dan sampai bulan enam ini sudah direview sebetulnya. Tinggal ketersediaan dananya lagi," pungkasnya.

Baca juga: Dinsos P2PA Tebo Catat Ratusan Warga Masuk Dalam Kategori ODGJ

Baca juga: Calon Haji Termuda Asal Tebo Berusia 19 Tahun dan Tertua 84 Tahun

Baca juga: Lantik 387 Anggota PPS untuk Pilkada, Ketua KPU Tebo Minta Jaga Integritas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved