Berita Tanjab Barat

Gaji PPPK Tanjabbar Mulai Dibayar Bulan Depan

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta tunjangan bakal dibayarkan bulan depan, Senin (27/5/2024).

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

PPPK Tanjab Barta

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta tunjangan bakal dibayarkan bulan depan, Senin (27/5/2024).

Saat ini Pemerintah tengah mengurus kelengkapan berkas gaji PPPK beserta tunjangan.

Diketahui, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat sudah melakukan pelantikan PPPK beberapa waktu yang lalu.

Plt Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jais menyebut, gaji PPPK yang baru saja dilantik akan dibayarkan pada Juni setelah pemberkasan gaji dilengkapi.

"Mungkin dirapel 2 bulan ditambah gaji 13 nya, dan itu sudah dianggarkan semua nya," ujarnya.

Lebih lanjut, nantinya pihak BKAD merealisasi kan gaji PPPK kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yakni jika formasi kesehatan, di Dinas Kesehatan, formasi guru di Dinas Pendidikan dan formasi teknis masih di Dinas BKPSDM.

Baca juga: Asnawi Rifai Terima Rekomendasi DPP Demokrat Maju Pilbup Muaro Jambi

Baca juga: Pemkab Tanjabbar Siapkan Rp 5,6 Miliar per Bulan Untuk Gaji dan Tunjangan PPPK

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyiapkan anggaran Rp 5.6 Miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap bulan nya.

"Iya kita menyiapkan sekitar Rp 5.6 Miliar untuk gaji PPPK beserta tunjangan nya," kata Ahmad Jais.

Ahmad Jais menyebut, tahun 2024 ini ada 1.467 PPPK yang sudah dilantik oleh Bupati Anwar Sadat.

1.467 PPPK yang dilantik berhak menerima gaji dan tunjangan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika ditotalkan semuanya tahun 2024 ini Pemkab menyiapkan sekitar Rp 71.3 miliar untuk gaji PPPK formasi 2023 dalam setahun.

Jais menyebut, sejak dilantik PPPK, mereka sudah berhak menerima gaji dan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tanjabbar Siapkan Rp 5,6 Miliar per Bulan Untuk Gaji dan Tunjangan PPPK

Baca juga: Simone Inzaghi Bakal Jumpa Pemilik Baru Inter Milan Besok: Mereka Ambisius

Baca juga: Asnawi Rifai Terima Rekomendasi DPP Demokrat Maju Pilbup Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved