Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pesan Pegi Perong Terduga Pembunuh Vina Cirebon: Ikhlas jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat
Ini pesan Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon, ke sang ibu Kartini, saat dijenguk di Mapolda Jawa Barat.
Pembunuan Vina Cirebon
TRIBUNJAMBI.COM - Ini pesan Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon, ke sang ibu Kartini, saat dijenguk di Mapolda Jawa Barat.
Kartini memeluk Pegi Perong dengan kencang saat bertemu putranya di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (23/5/2024) malam.
Pegi sempat berpesan kepada Kartini sebelum sang ibu pulang dari Mapolda.

"Anak saya berpesan, 'Jikalau mama nanti pulang, kalau saya tidak ada umur saya minta maaf, saya rela dan ikhlas ma jadi tumbal anak orang yang berpangkat.'' Saya enggak apa-apa mati syahid, saya tanggung dosa orang yang punya, saya orang yang enggak punya, gapapa," ujar Pegi kepada Kartini.
Mendengar pesan pilu itu, air mata Kartini seketika tumpah. Kartini menangis kejar.
Ia pun meminta Pegi untuk tak mengatakan hal itu.
"Saya peluk anak saya sampai nangis saya, jangan ngomong gitu, Allah maha tahu, Allah maha besar, Allah maha mendengar. Apa yang tidak pernah kamu lakukan, sampai saya memeluk sekencang-kencangnya anak saya sampai saya mau pulang dari Polda ke Cirebon. Saya sakit hatinya mendengar anak saya difitnah begitu kejam," tambahnya.
Kartini mengatakan bahwa Pegi merupakan tulang punggung di keluarganya.
Baca juga: Pengakuan Pegi Perong, Pengamat Sebut Ada Kesalahan Prosedur pada Penyidikan Pembunuhan Vina Cirebon
Baca juga: Viral Pendaki Asal Surabaya Sempat Hilang di Gunung Kerinci Jambi, Pendakian Ditutup Sementara
Dia yang menghidupi adik-adiknya.
Di hadapan Kartini, Pegi pun bersumpah tak pernah melakukan perbuatan keji terhadap Vina dan Eky.
"Adik perempuannya yang bontot sampai nangis dia. Enggak mau makan, apa salah Aa (kakak). Aa orang baik, tapi polisi tetap bilang Pegi adalah pelaku utamanya. Di mata saya, Pegi baik dan jujur walaupun anak saya jelek," pungkasnya.
Rivaldi juga tak akui perbuatannya
Satu di antara tujuh terpidana, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, buka suara terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina.
Rivaldi mengaku tak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Akan tetapi, ia sudah dijebloskan ke dalam penjara oleh polisi.
Lewat Widyaningsih, kuasa hukumnya, Rivaldi mengatakan kasus pembunuhan Vina sudah janggal sejak awal BAP.
Widyaningsih menunjukkan laporan polisi yang menurutnya janggal dan tak sesuai fakta.
Pasalnya, Rivaldi diminta mengaku atas nama Andika.
Baca juga: Jadwal Bus Jambi - Lampung Sabtu, 25 Mei 2024: Harga Tiket Bus Gumarang Jaya Rp 475.000 Executive
Baca juga: Prediksi Skor Venezia vs Palermo, Jay Idzes Siap Tampil Kembali, Kick off 01.30 WIB
Ia dituduh berperan sebagai eksekutor pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan, Rivaldi diminta menandatangani BAP yang tak pernah dilakukannya.
"Pernah dilaporkan bahwa Rivaldi itu ikut dalam 11 (pelaku) laporan, adanya Andika. Sedangkan Andika itu bukan Rivaldi. Andika di situ jelas dengan umur 23 tahun alamat Banjarwanungan, Mundu. Sedangkan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil itu umur 21 tahun alamatnya di Pamengkang," ujar Widyaningsih seperti dilansir Kompas TV pada Rabu (22/5/2024).
Pada saat itu, Rivaldi tersandung kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Grage.
Namun, kata Widyaningsih, polisi malah menangkap Rivaldi lantaran dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Di kantor polisi, ketujuh pelaku yang lebih dulu ditangkap itu mengaku tak kenal dengan Rivaldi kepada penyidik.
Begitu pula juga dengan Rivaldi yang tak mengenal ketujuh pelaku.
Polisi menuding Rivaldi bernama asli Andika, yang merupakan salah satu sosok pelaku pembunuhan Vina.
"Dia bukan Andika, jadi disuruh seolah-olah Andika. Mengenai tanda tangan di BAP dari awal pun dia tidak mengakui tanda tangan dia, karena dia dipaksa sampai babak belur pun dia tidak mau tanda tangan," kata Widyaningsih pada Rabu.
Isi putusan persidangan
Namun, isi putusan pengadilan mengatakan hal sebaliknya.
Dalam isi putusan tersebut, Rivaldy Aditya Wardana alias Andika, bersama 10 pelaku lainnya terlibat dalam pembunuhan Vina.
Rivaldy disebut-sebut ikut nongkrong bersama Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi sesaat sebelum kejadian pembunuhan.
Andi kemudian menyampaikan bahwa memiliki masalah dengan Geng XTC dan meminta bantuan geng motor Monraker.
Saat sedang nongkrong, mereka melihat Vina dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky mengenakan jaket XTC melintas menggunakan motor.
Mereka kemudian mengejar Vina dan Eky.
Baca juga: Fuji Minta Maaf ke Aaliyah Massaid Imbas Hujatan Fansnya Saat Pernikahan Mahalini: Im So Sorry
Setelah upaya pengejaran berhasil dan tertangkap, Rivaldi alias Andika berperan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Rivaldi Aditya Wardana alias Andika memukul korban Muhammad Rizky Rudiana dengan menggunakan kayu bambu mengenai bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak dua kali dan menggunakan batu pada bagian kepala korban," tulis isi putusan tersebut.
Setelah itu, RIvaldi membawa Eky menggunakan motor ke lahan kosong dan kembali memukulnya menggunakan batang bambu.
"Setelah itu, menusuk dada sebelah kanan korban Muhamad Rizky Rudiana sebanyak satu kali menggunakan samurai berukuran panjang dan memukul dengan batu ke bagian kepala korban," lanjutnya.
Rivaldi disebut-sebut juga melukai Vina dengan memukulnya menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi sebelah kanan.
Setelah itu, Rivaldi dengan biadab membuka baju Vina dan menutup mulutnya.
Ia pun bersama pelaku lainnya turut memerkosa Vina secara bergantian.
Rivaldi kemudian menyabetkan pedang samurai ke kepala bagian belakang Vina sebanyak dua kali hingga akhirnya tewas.
Setelah itu, Rivaldi bersama pelaku lainnya membuang korban Vina dan Eki di atas Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum. Tujuh orang di antaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Kemudian satu pelaku yakni Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5) malam, dan dua lainnya yakni Andi dan Dani tengah dalam pengejaran polisi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2
Baca juga: Viral Pendaki Asal Surabaya Sempat Hilang di Gunung Kerinci Jambi, Pendakian Ditutup Sementara
Baca juga: Fuji Minta Fans Berhenti Hujat Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid: Hubungan Kami Baik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.