Guru Pesantren di Pangkalan Kerinci Riau Lecehkan 5 Siswa Laki-laki Beraksi sejak Korban Kelas 1 SMP

Oknum guru pesantren di Pangkalan Kerinci, Riau, lecehkan anak di bawah umur. Pada saat ungkap kasus kasus tindak pidana pelecehan anak di bawah umur

Editor: Suci Rahayu PK
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM, PELALAWAN - Oknum guru pesantren di Pangkalan Kerinci, Riau, lecehkan anak di bawah umur.

Pada saat ungkap kasus kasus tindak pidana pelecehan anak di bawah umur, Polres Pelalawan dalam pers rilis, Jumat (24/5/2024), menyebutkan jika satu dari 3 tersangka merupakan oknum guru pesantren di Pangkalan Kerinci.

Tersangka berinisial TA (38) merupakan guru dan ustad di sekolah yang berbasis keagamaan itu.

Pelaku melecehkan 5 orang siswa laki-laki yang menjadi peserta didik di lingkungan sekolah yang namanya cukup terkenal itu.

Korban yakni MS, RAP, N, AD, dan HYD memiliki usia dalam rentang 14 sampai 18 tahun.

"Pelaku ini dikenal baik dan sangat dekat dengan murid maupun orangtua siswa. Ada lima korban yang sudah melaporkan ke kita. Satreskrim terus mendalaminya," turun Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK dalam konperensi pers, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Lagi Viral di Tiktok Terbaru 2024, Pakai Spotify Lebih Praktis

Baca juga: Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Jambi, Ditemukan 500 Meter Keluar Jalur

Suwinto menjelaskan, pelaku ternyata melancarkan aksinya sejak tahun 2021 hingga 2024 atau sekitar tiga tahun.

Setelah dilaporkan ke Mapolres barulah diketahui jika korbannya tidak hanya satu orang saja.

Bahkan ada korban yang mendapat pelecehan sejak kelas 1 SMP dan sekarang telah duduk di bangku SMA di lembaga pendidikan tersebut.

"Kuat dugaan jika tersangka memiliki kelainan atau penyimpangan seksual. Korbannya sesama jenis dan anak di bawah umur," beber Suwinto.

Adapun aksi cabulnya dilancarkan di lingkungan pesantren dan kebanyakan di ruangan kerja atau ruang pribadi oknum ustad ini.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya terkait perbuatan TA.

Setelah beberapa lama, ternyata sesama orangtuanya dan pihak sekolah berkomunikasi hingga diketahui korbannya sampai 5 orang.

Alhasil wali murid dan pihak pesantren melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan. Hingga akhirnya tersangka TA diamankan Satreskrim.

"Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif," ujar Suwinto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved