Pinto Diperiksa Golkar Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi Beri Klarifikasi 5 Jam di Golkar, 34 Pertanyaan Soal Kasus dengan Syifa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara diklarifikasi oleh DPD Golkar Provinsi Jambi selama 5 (lima) jam dalam kasus perseteruannya dengan R
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara diklarifikasi oleh DPD Golkar Provinsi Jambi selama 5 (lima) jam dalam kasus perseteruannya dengan Rahma Syifa.
Pinto diklarifikasi oleh Wakil Ketua DPD Golkar Jambi, Adri sejak pukul 14.18 wib hingga pukul 19.15 wib malam.
"Alhamdulillah barusan selesai pemeriksaan Pinto Jayanegara wakil ketua DPD Golkar Jambi dan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi mulai jam 2 sampai habis maghrib ini," kata Panglima Adri sapaan akrabnya.
Kata Adri pemeriksaan dan klarifikasi ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan kepada Rahma Syifa dan ini merupakan panggilan ketiga untuk Pinto yang didampingi Kuasa Hukum Erman Umar.
Selama 5 jam pemerikasaan dan klarifikasi terhadap Pinto, Adri memberi Pinto lebih kurang sebanyak 34 pertanyaan.
Baca juga: BREAKING NEWS Wakil Ketua DPRD Jambi Diperiksa Golkar, Buntut Dilaporkan Penipuan
Baca juga: Kuasa Hukum Pinto Jayanegara Klarifikasi Terkait Kasus Tidak Bayar Gaji dan Hutang Spanduk
"Sudah dijelaskan semua kepada kami untuk laporan atas nama Syifa kepada DPD Golkar Provinsi jambi, tadi ada lebih kurang 34 pertanyaan, ada yang mengkaku dan ada yang membantah," jelasnya.
Adri menjelaskan bahwa pertanyaan yang ditanyakan ke Pinto berkaitan dengan poin penting yang ia dapatkan dari keterangan Rahma Syifa beberapa waktu lalu.
Adri mengatakan bahwa berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Pinto berharap bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Golkar kepada Pinto Jayanegara ini merupakan hasil laporan yang disampaikan oleh Rahma Syifa ke DPD Golkar Jambi, sehingga Golkar menindaklanjuti laporan yang ditunjukan kepada kadernya tersebut.
Karena ini menyangkut partai Golkar kata Adri maka Golkar mengambil keternagan dari keduanya.
"Ini karena sudah viral kemana-mana Golkar mengambil tindakan kepada kadernya, maka kita panggil pelapor Rahma Syifa, kita panggil terlapor juga saudara Pinto, terkait tentang ada jasa perjalanan dinas yang belum dibayarkan lebih kurang 12 juta," jelasnya.
Usai pemeriksaan dan klarifikasi ini, Adri mengatakan akan melaporkan hasil pemeriksaan ini secara resmi ke Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi.
Terkait dengan sanksi, Adri mengatakan masih belum bisa menyampaikan karena masih menunggu rapat dengan Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Jambi.
"Masalah sanksi saya belum bisa menyampaikan, karena belum laporan ke ketua dan sekretaris secara rinci dan formilil, sanksi macam-macam, ada sanksi ringan, administrasi dan berat tapi saya belum bisa sampaikan," ungkapnya.
"Kita harapkan semuannya berjalan baik, kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Taee, Cek Head to Head dan Starting XI, Kick off 01.00 WIB
Baca juga: UIN STS Jambi Siapkan Percepatan Pendirian Fakultas Kedokteran, Dorong Peningkatan Kualitas Jurnal
Baca juga: Viral Penangkapan Pegi Dicurigai Bukan DPO Polisi Kasus Pembunuhan Vina, Salah Tangkap Lagi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.