Viral Postingan Rahma Syifa
Kronologi Perseteruan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Rahma Syifa Versi Pinto
Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang perjalanan dinas.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Pinto vs Rahma Syifa
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa pekan terakhir heboh perseteruan antara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dengan mantan stafnya Rahma Syifa yang diduga ada hak-hak nya tak dibayar.
Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang perjalanan dinas.
Selain itu, Badan Kehormatan, DPD Golkar Jambi juga telah memanggil keduanya untuk diklarifikasi dan mediasi.
Bahkan atas kasus ini Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke DPP Golkar, serta meminta perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK.
Pinto yang pada Rabu (22/5) kemarin telah dipanggil ke DPD Golkar Jambi me jelaskan secara jelas awal mula perseteruannya dengan mantan Stafnya tersebut.
Baca juga: Rahma Asyifa Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK, Erman Umar Dampingi Pinto Jayanegara
Baca juga: Pinto Diperiksa Golkar Jambi Soal Perseteruan Dengan Rahma Syifa
"Saat ini dapat saya jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa terkait pemberitaan/issue yang berkembang tersebut telah disampaikan melalui Penasehat Hukum saya beberapa hari yang lalu, untuk itu Saya berharap agar semua dapat disikapi dan dipahami bersama," ucapnya saat konferensi pers dengan media, Rabu (22/5) malam.
"Terkait pernyataan tersebut, Saya bermaksud menyampaikan klarifikasi agar duduk perkaranya menjadi jelas," tambahnya.
Pinto menjelaskan dari awal mula Rahma Syifa bekera untuk dirinya pada pertengahan Januari, berikut penjelasannya dalam beberapa bagian :
Bagian Pertama
Pada pertengahan Januari 2024, kami mulai mempekerjakan Saudari Rahma Syifa (RS) sebagai tenaga honorer DPRD Provinsi Jambi dengan peran sebagai staf administrasi.
Pengangkatan RS tersebut atas rekomendasi Saudari Raihan Assiddiqy (RA) yang juga baru kami pekerjakan di awal Januari 2024 sebagai asisten pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Bagian Kedua
Selama Januari sampai April 2024, Rahma Syifa tidak menunjukkan kinerja yang baik: Antara lain tidak masuk kerja, membawa mobil tanpa izin, memberi tekanan pada rekan-rekan kerja agar tidak melapor, menulis penghinaan terhadap kami di Whatsapp.
Selama periode tersebut, kami telah memberikan Surat Peringatan kepada Rahma Syifa antara lain sering tidak masuk kerja dan tidak disiplin.
Bagian Ketiga
Pada tanggal 22 April 2024, kami memberhentikan Rahma Syifa dan Raihan Assiddiqy sebagai tenaga honorer dan menawarkan kepada Rahma Syifa agar berpindah status menjadi staf pribadi.
Sedangkan Raihan Assiddiqy masih tetap diberi kesempatan sebagai asisten pribadi dan tinggal di rumah dinas seperti biasa.
Rahma Syifa tidak menanggapi tawaran perubahan status tersebut dan memilih diam. Selama beberapa hari ke depan, tidak ada kontak dengan Rahma Syifa.
Baca juga: Mobil Bawa 12 Galon BBM Terbakar di Kota Jambi, Pemilik Kabur
Baca juga: Jelang Keberangkatan Haji, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Distribusi Koper Bagi Jemaah
Bagian Keempat
Pada tanggal 2 Mei 2024, Staff rumah dinas melaporkan kehilangan iPad berikut berkas dokumen kantor dan dokumen pribadi dari rumah dinas.
Saya juga minta agar semua yang berada di rumah dinas untuk diam di tempat dan jangan meninggalkan rumah dinas selagi investigasi berlangsung.
Namun pada tanggal 2 Mei 2024,ada staff berinisial Raihan Assiddiqy yang biasanya tinggal di rumah dinas, meninggalkan tempat secara diam-diam.
Selama beberapa hari ke depan, Raihan Assiddiqy tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui lokasi keberadaannya.
Bagian Kelima
Pada tanggal 6 Mei 2024, Rahma Syifa dan Raihan Assiddiqy bertemu dengan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi (Sekwan), minta difasilitasi pertemuan dengan kami.
Baca juga: Profil 8 Balon Bupati Merangin yang Mendaftar ke Partai Demokrat untuk Pilbup Merangin
Bagian Keenam
Pada tanggal 8 Mei 2024, terjadi pertemuan antara Rahma Syifa, Raihan Assiddiqy, Sekwan, dan Saya sendiri di rumah dinas.
Pada kesempatan tersebut, Rahma Syifa menyampaikan ingin pamit secara baik-baik, tapi sebelum pamit ingin minta ganti biaya pencetakan spanduk sebesar Rp 1 juta rupiah tertanggal Januari 2024. Kami bersedia membayarnya.
Bagian Ketujuh
Sebelum Saya berkesempatan membayar tagihan spanduk tersebut, RS juga menyampaikan bahwa ada biaya perjalanan dinas Rahma Syifa yang belum dibayarkan oleh Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jambi, sebesar total Rp 11.600.000.
Rinciannya ditunjukkan dalam kertas catatan yang ditulis tangan.
Saya menyampaikan bahwa untuk penggantian biaya perjalanan dinas, ada format laporan baku yang harus diserahkan kepada Sekwan.
Saya menawarkan kepada Rahma Syifa agar menggunakan komputer yang ada di rumah dinas untuk menulis ulang catatan yang ditulis tangan tersebut kedalam format baku laporan perjalanan dinas.
Pada saat itu Rahma Syifa menunjukkan kekesalannya dan mulai berteriak-teriak agar haknya dibayarkan saja, jangan ditahan-tahan.
Baca juga: Jadwal Kapal KMP Citra Nusantara Rute Kuala Tungkal ke Batam di Pelabuhan Roro Hari Ini
Baca juga: Prediksi Skor Ternana vs Bari di Serie B, Cek H2h dan Starting XI, Kick off 01.30 WIB
Bagian Kedelapan
Meskipun demikian, kami masih tetap untuk menyelesaikan permasalahan bersama Rahma Syifa tersebut secara baik baik dan berusaha untuk menghubunginya.
Bagian Kesembilan
Bahwa terkait Rahma Syifa dibawa ke Polsek, adalah untuk menghindari keributan dari suasana yang tidak kondusif, pihak polsek sendiri secara kebetulan berada di rumah dinas untuk memberikan keterangan lanjutan/perkembangan atas adanya laporan kehilangan yang telah dilaporkan pada tanggal 4 Mei 2024.
Bagian Kesepuluh
Pada tanggal 9 Mei 2024, Rahma Syifa menyebarkan isu ini di media sosial, berdasarkan versi Rahma Syifa sendiri.
Postingan di media sosial Rahma Syifa men-tag (menandai) berbagai media yang ada di Jambi.
Bagian Kesebelas
Sesudah itu, Saya melalui staf masih berusaha menghubungi Rahma Syifa agar menyerahkan kwitansi tagihan biaya spanduk kepada kami agar dapat dibayarkan, dan menyerahkan laporan perjalanan dinas dalam format yang sesuai kepada Sekwan, agar dapat diproses.Tapi tidak ada jawaban.
Bagian Keduabelas
Rahma Syifa tidak bisa lagi dihubungi dan menghindar untuk mendiskusikan permasalahannya secara baik-baik bersama Saya.
Ia lebih memilih untuk “roadshow” ke berbagai media sosial online dan cetak untuk bercerita tentang posisi ia yang merasa terzolimi oleh kami, yang manasebagian besar ceritanya tersebut kami anggap tidak benar. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Valerian and the City of a Thousand Planets, Tayang 23 Mei 2024 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Jelang Keberangkatan Haji, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Distribusi Koper Bagi Jemaah
Baca juga: Mobil Bawa 12 Galon BBM Terbakar di Kota Jambi, Pemilik Kabur
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Jumat, 24 Mei 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan |
![]() |
---|
Jelang Keberangkatan Haji, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Distribusi Koper Bagi Jemaah |
![]() |
---|
Mobil Bawa 12 Galon BBM Terbakar di Kota Jambi, Pemilik Kabur |
![]() |
---|
Pengerjaan Jalan Tol Banyung Lencir -Tempino Sudah 80 Persen, DPRD Jambi Berharap Segera Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.