Pinto Diperiksa Golkar Jambi
Beri Klarifikasi 5 Jam di Golkar, Wakil Ketua DPRD Jambi Jelaskan Kronologi Perseteruan dengan Syifa
Pinto Jayanegara diklarifikasi selama 5 jam oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Adri terkait perseteruan dirinya dengan mantan stafnya Rahma
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara beri klarifikasi selama 5 jam oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Adri terkait perseteruan dirinya dengan mantan stafnya Rahma Syifa, Rabu (22/5/2024).
Pinto beri klarifikasi sejak pukul 14.18 WIB hingga pukul 19.15 WIB.
Usai pemeriksaan dan klarifikasi, Pinto Jayanegara mengaku ia senang dengan pemanggilan ini, karena ini kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menjelaskan persoalan yang terjadi dengan jelas.
"Saya senang sekali, jadi memang saya menunggu hal seperti itu, jadi saya diberikan kesempatan bisa klarifikasi membuat yang belum jelas menjadi jelas," ujarnya.
Mengingat kata dia selama ini informasi yang tersebar baik di media sosial ataupun berita menempatkan dirinya dalam posisi yang bersalah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Diklarifikasi 5 Jam di Golkar, Dicecar 34 Pertanyaan Soal Kasus dengan Syifa
Baca juga: Viral Penangkapan Pegi Dicurigai Bukan DPO Polisi Kasus Pembunuhan Vina, Salah Tangkap Lagi?
Ia mengapresiasi Golkar karena peduli dengan kadernya dan berupaya membantu menyelesikan persoalan ini.
Pinto mengatakan selama lima jam pemeriksaan ia menyampaikan kronologi permasalahan dirinya denga Rahma Syifa secara jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Ia juga menyampaikan harapannya bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
"Utamanya persoalan ini bisa selesai dengan kekeluargaan," ucapnya.
Terkait dengan pemeriksaan yang selama lima jam, Pinto Jayanegara mengatakan bahwa memang banyak pertanyaan yang ditanyakan berulang, maka ia juga menjawab dengan berulang sehingga klarifikasi ini memakan banyak waktu.
Ia juga mengklarifikasi terkait dengan mangkirnya ia pada panggilan pertama dan kedua.
Kata Pinto pada pemanggilan pertama ia mendapat surat pada H-1 pemeriksaan, namun pada hari H sudah terjadwal dinas luar yang tidak dapat ditunda, sehingga ia tidak dapat hadir.
Begitu juga pada pemanggilan kedua yang hanya berselang dua hari, ia belum menyelesaikan Dinas luar tersebut.
"Saya telepon Sekretaris lagi, tanggal 18 ini belum bsia karena jadwal kita masih dinas luar, Saya lihat dengan matang dengan baik, tidak sampai satu malam, surat akan kami kirim menjawab surat kedua, untuk bisa ganti jawal di tanggal 22 Mei," tutupnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bahagianya Reino Barack Nantikan Anak Pertama dengan Syahrini: Petualangan Besar Akan Dimulai
Baca juga: UIN STS Jambi Siapkan Percepatan Pendirian Fakultas Kedokteran, Dorong Peningkatan Kualitas Jurnal
Baca juga: Viral Penangkapan Pegi Dicurigai Bukan DPO Polisi Kasus Pembunuhan Vina, Salah Tangkap Lagi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.