Kota Jambi

Viral Pedagang Kota Baru Jambi Ribut dengan Satpol PP Imbas Tak Mau Digusur, Diduga Ada yang Terluka

Aksi penggusuran Satopol PP di Kota Baru berujung keributan, diduga ada pedagang yang terluka.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Pedagang di Kota Baru Jambi Ribut dengan Satpol PP Karena Tak Mau Digusur 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi keributan antaran pedagang dan Sapol PP di Kota Baru, Kota Jambi viral di media sosial.

Melihat unggahan @kabarkampungkito_djb, terlihat video Satpol PP sedang menggusur pedagang siomay dan batagor.

Terlihat wanita berhijab dan seorang pria sedang diamankan oleh Satpol PP.

Diduga dua orang itu merupakan pedagang yang menolak untuk digusur.

Beberapa Satpol PP pun terlihat menarik kedua orang tersebut.

"Min belago min (adu tangan)" kata pria yang merekam video tersebut.

Baca juga: Viral Emak-emak Jadi Korban Begal Motor di Paal X Jambi, Dibius sampai Tak Sadar 2 Hari

Baca juga: Viral Gadis Nyamar Jadi Laki-laki untuk Kerja Bangunan, Rela Potong Rambut Demi Hidupi Adiknya

Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Selasa, 21 Mei 2024: Gemini, Cancer, Libra, Sagitarius, Capricorn

Terlihat ada seorang Satpol PP yang menendang pria tersebut, hingga ia tak terima dan ingin membalas.

Sementara itu, terlihat pul anak dibawah umur juga berdiri di dekat gerobak siomay dan batagor.

Tak lama setelahnya, ia pun mendorong gerobaknya menjauhi para Satpol PP.

"Pedagang ribu samo Sat Pol PP Kota Jambi lantaran hendak digusur, lokasi di Kota Baru dekat Tugu Keris Siginjai," tulis keterangan dalam video.

Akibat dari keributan Satpol PP dan pedagang itu banyak pengendara motor yang berhenti hingga membuat jalanan menjadi macet.

Video keribtan antaran Satpol PP dan pedagang itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Warganet menilai Satpol PP seharusnya tak kasar kepada pedagang saat melakukan penggusuran.

Ada pula waranet yang mengatakan jika ada pedagang yang mengalami luka karena kelakuan Satpol PP.

Namun tak sedikit warganet yang mendukung Satopol PP yang dianggap sedang menjalankan tugasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved