Berita Tanjab Barat

Oknum Kepsek di Tanjab Barat Dijemput Paksa Polisi, Terduga Pelaku tak Berada di Rumah

Diduga Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Tanjab Barat melakukan pelecehan seksual terhadap siswi nya

|
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Sopianto
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Diduga Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Tanjab Barat melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Belakangan ini penyidik Polres Tanjung Jabung Barat sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu guna melengkapi berkas. 

"Kita sudah periksa 7 orang korban, 5 orang wali murid korban, sekdes, guru, kepala desa," kata Kapolres Tanjab Barat. 

Kapolres menyebut, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan mengirimkan dua kali surat panggilan kepada terlapor, namun terlapor tak kunjung hadir. 

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan pihaknya sudah menetapkan DPO kepada ARH atas kasus pelecehan seksual terhadap para siswinya di Madarasah Aliyah di Tanjabbar, Senin (20/5/2024).

"Kita sudah lakukan pemanggilan kedua dan yang bersangkutan tidak hadir, kita juga tetapkan DPO kepada yang bersangkutan," katanya. 

Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan penjemputan paksa kepada tersangka akan tetapi tersangka sudah melarikan diri.

"Kita sudah datangi rumahnya akan tetapi yang bersangkutan tidak ada," imbuhnya (TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto).

Baca juga: Viral Siswi SD Ini Bertemu Elon Musk di Bali, Ditantang Kerjakan Tugas Matematika dan Berhasil

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Siswi MA, Polisi Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai DPO

Baca juga: Prediksi Skor Servette vs Young Boys, Head to Head dan Starting XI, Kick off 23.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved