Video Skandal Jambi

KN dan Kuasa Hukum Datangi Polda Jambi Sebagai Korban, Laporkan Tersebarnya Video Skandal

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (Unja) berinisial KN datang bersama kuasa hukum ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
ist
Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (Unja) berinisial KN datang bersama kuasa hukum ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) di salah satu Universitas di Jambi  berinisial KN datang bersama kuasa hukum ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Sabtu (18/5/2024).

KN dan kuasa hukum datang ke Mapolda Jambi untuk membuat laporan pengaduan sebagai korban atas viral atau beredarnya video tersebut.

Kuasa hukum KN Abdurrahman Sayuti mengatakan, handphone KN sedang di service di SID di Kota Jambi pada tanggal 20 April. Setelah selesai, diambil oleh kliennya.

Handphone KN bermasalah kembali dan kemudian dikembalikan kesana untuk di service kembali pada tanggal 2 Mei.

Pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin terhadap handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.

kliennya atau mereka berdua ini sudah menjadi suami istri.

Mereka menikah pada bulan Januari 2023 lalu.

Baca juga: Pemeran Video Skandal di Jambi Ternyata Idaman Para Mahasiswi: Dia Sempurna Banget

Baca juga: Pemeran Video Skandal yang Viral di Jambi Merasa Jadi Korban, Kini Pilih Lapor Polisi

"Kita juga mau klarifikasi, klien kami ini sudah suami istri. Jadi jangan ada keterangan atau pemberitaan yang simpang siur," kata dia.

Soal video itu, disebutkan dia, adalah hal yang wajar bagi suami istri dan yang tidak wajar itu adalah bagi penyebar video tersebut.

"Mereka suami istri, videonya itu video wajar kalau suami istri dan yang tidak wajar itu yang menyebarkan. Kalau video itu dilakukan oleh suami istri itu wajar," jelasnya.

Dia mengatakan, video itu dibuat pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.

Sedangkan, mereka menikah pada bulan Januari 2023 lalu.

Dua Laporan Masuk

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menerima 2 laporan perihal viralnya video adegan dewasa yang menyebar di grup-grup whatsapp dan sosial media.

Dua laporan itu, pertama berasal dari pria yang diduga didalam video viral tersebut ialah KN yang melaporkan beredarnya video itu. Karena KN merasa dirugikan dengan menyebar luasnya video itu.

Baca juga: Pemeran Pria Video Viral Skandal Mahasiswa di Jambi Bikin Laporan ke Polda, KN Mengaku Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved