Viral Postingan Rahma Syifa

Dilaporkan Rahma Asyifa ke Polda Jambi, Pinto Wakil Ketua DPRD Minta Selesai Secara Kekeluargaan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, berharap penyelesaian kasus yang dituduhkan Rahma Asyifa padanya diselesaikan secara kekeluargaan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Kuasa Hukum Pinto Jayanegara saat menggelar keterangan pers terkait tudingan Rahma Asyifa kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, berharap penyelesaian kasus yang dituduhkan Rahma Asyifa kepadanya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Rahma Asyifa merupakan mantan staf Pinto, yang bekerja untuk membantunya pada Januari-April 2024.

Gadis Jambi itu melaporkan mantan atasannya itu ke Polda Jambi kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (14/5/2024).

Melalui kuasa hukumnya, Pinto Jayanegara memberikan klarifikasi kepada media, Kamis (16/5/2024).

Kuasa Hukum Pinto, A Ihsan Hasibuan, Jarkasman Tanjung, dan Febriyogi Ramadhani, menyampaikan keterangan mewakili kliennya.

Ihsan Hasibuan menyebut, keterangan yang disampaikan oleh Rahma Syifa adalah tidak benar.

Disebut Syifa bahwa Pinto memiliki utang saat kampanye untuk cetak baliho, Ihsan menyebut untuk kepentingan politik, sudah ada tim yang mengurus.

Bila memang ada uang Syifa yang terpakai, ungkapnya, itu sudah di luar pengetahuan Pinto.

Dia mengatakan, Pinto sudah bertemu dengan Syifa pada 8 Mei lalu untuk menyelesaikan persoalan.

Namun pada pertemuan itu, ucapnya, terjadi ketegangan, disebut mereka karena Syifa mengeluarkan kata-kata tidak pantas di forum.

Hingga akhirnya perempuan yang biasa dipanggil Ifa tersebut dibawa ke Polsek Telanaipura.

Alasannya, untuk menghindari keributan dan suasana yang tidak kondusif.

"Terlepas dari itu semua, klien kami (Pinto) berharap persoalan ini diselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan," ujar Ihsan.

Namun belum dijelaskan oleh pihak Pinto persoalan apa yang mau diselesaikan, sebab mereka membantah masih ada kewajiban Pinto kepada pelapor, Rahma Asyifa.

Sementara terkait laporan Syifa di Polda Jambi, saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Polisi masih ingin memastikan benar tidaknya penggelapan atau apakah memang ada pelapor yang belum dibayarkan.

Kepada Tribun akhir pekan lalu, Rahma Syifa mengungkapkan dia tidak melakukan keonaran pada saat bertemu dengan Pinto.

Disebutkannya, dia seorang diri tidak mungkin berani melakukan keonaran, apalagi saat itu ada belasan orang lainnya yang saat itu mendampingi Pinto di rumah dinas.

Diakuinya, suasana memang menjadi tegang, pada saat ia teriak menyebut nama Pinto.

"Saat itu saya merasa direndahkan. Dia membuat tanda berupa jari miring di depan kening, seolah saya ini orang gila," kata perempuan asal Bungo itu.

Syifa menyebut pertemuan pada 8 Mei 2024 itu, dia ingin pamit dan sekaligus menagih haknya yang belum dibayar, yakni uang perjalanan dinas dan pengganti cetak spanduk.

Totalnya sekitar Rp 12 juta. Ia berharap segera dilunasi, dan nama baiknya juga dibersihkan.

"Uang perjalanan dinas itu, sejak saya kerja Januari sampai April tidak pernah dikasih," beber Syifa, yang merupakan mahasiswi Universitas Jambi.

Perjalanan dinas yang dilakukannya, sesuai dengan nota dinas yang keluar, ada yang di wilayah Provinsi Jambi, ada juga ke luar provinsi, bahkan hingga ke Kalimantan.

Tapi pada pertemuan sore itu, yang ia harapkan menyelesaikan semua persoalan, justru membuat situasinya memanas.

Sebab, saat itu tidak juga ada pengakuan telah menggunakan uang pribadi Syifa dipakai mencetak baliho saat kampanye.

Mahasiswi Prodi Pendidikan Biologi Universitas Jambi tersebut kemudian merasa mendapatkan perlakuan tidak adil.

"Saya memang histeris di rumah dinas. Mungkin pihak keamanan mengira saya mau mengejar saat saya berdiri Ketika beliau itu beranjak, jadi saya langsung ditarik 2 laki-laki," tuturnya.

Padahal saat itu, dia hanya ingin menanyakan kelanjutannya akan seperti apa, sebab saat itu belum ada titik terang.

Ia merasa semakin diremehkan dan juga histeris Ketika sosok wakil ketua itu pun membuat tanda jari miring di depan dahi.

Dia kemudian ditarik paksa ke pos pengamanan. Di sana, ia juga ditemui seorang staf wakil ketua tersebut.

Syifa saat itu mendesak supaya haknya segera dibayar paling lama pukul 22.00. Dia akan menunggu di pos satpam.

Namun baru pukul 19.00, sudah datang polisi menjemputnya, dan perempuan berbadan kurus itu dibawa ke Polsek Telanaipura.

Ia berada di sana hingga menjelang pukul 02.00 esok harinya, atau sekitar 7 jam di kantor polisi.

Sementar Pinto hingga kini membantah pernyataan Syifa, mulai dari soal hak yang belum dibayarkan, hingga tudingan telah merendahkan saat pertemuan 8 Mei 2024. (Tribunjambi.com/Abadullah Usman/Suang Sitanggang)

Baca juga: Baru 4 Bulan Kerja, Rahma Syifa Dipecat Jadi Staf Waka DPRD Jambi, Pinto Jayanegara Ungkap Alasannya

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara Bantah Punya Utang Spanduk dengan Rahma Syifa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved