Berita Viral
Wakil Ketua DPRD Jambi Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Sebelumnya Viral Utang Spanduk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa, 14 Mei 2024.
Dugaan penipuan dan penggelapan di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa, 14 Mei 2024.
Pelapornya yakni Rahma Asyifa, mantan staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara.
Laporan ini dilayangkan karena uang perjalanan dinas dan reses dari Januari hingga April 2024 belum dibayarkan oleh Pinto Jayanegara.
Uang pribadinya yang dipinjam mencetak spanduk juga tidak kunjung dikembalikan hingga masa terakhirnya bekerja di sana.
Menurut kuasa hukumnya, Fikri Riza, hak Rahma Syifa untuk mendapatkan uang perjalanan dinas dan reses telah beberapa kali ditagih kepada Pinto, terakhir kali pada 8 Mei 2024.
Pada saat itu, terjadi perdebatan yang cukup panjang antara Rahma dan Pinto, berlangsung dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, karena Rahma menuntut haknya yang seharusnya sudah cair.
Baca juga: Rahma Asyifa Mantan Staf Wakil Ketua DPRD Jambi Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Jambi
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Sebut Spanduk Diurus Manajer Timsesnya, Viral Rahma Syifa Tagih Utang Pinto
Rahma Asyifa sempat diamankan oleh Polsek Telanaipura karena dituduh membuat kegaduhan di rumah dinas.
Namun, dalam proses pemeriksaan, fokus justru beralih kepada dugaan hilangnya iPad milik Pinto.
Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari tanpa adanya surat pemberitahuan resmi dan tanpa pendampingan pengacara.
Rahma Asyifa merasa tidak mendapatkan keadilan, sehingga ia dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini untuk meminta kepastian hukum.
Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jambi menyatakan akan memeriksa dan mendalami laporan yang diajukan Rahma.
Rahma mengungkapkan bahwa total uang yang belum dibayarkan kepadanya mencapai sekitar Rp 12 juta.
Selain itu, ia juga menanggung biaya cetak spanduk yang diminta oleh Pinto untuk sementara menggunakan uang pribadinya.
Selama ini, penghasilannya sebagai staf hanya berupa gaji bulanan sebesar Rp 1.500.000 yang diterima dari bagian keuangan sekretariat dewan.
Namun, uang perjalanan dinas yang sudah diambil oleh Pinto tidak dicairkan kepadanya.
Baca juga: 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Anggota Geng Motor 2016, Dicari Pasca Film Vina Viral
Baca juga: Viral Anak Kecil Ngemis di Lampu Merah Kota Jambi, Warga Resah Pengemis Makin Ramai
Di sisi lain, Pinto Jaya Negara membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Rahma.
Ia menyatakan tidak memiliki utang kepada mantan stafnya itu dan mengklaim bahwa Rahma telah diberhentikan karena sering tidak hadir di kantor selama jam kerja.
Adapun soal utang, diungkapkannya dirinya tidak punya utang kepada mantan stafnya yang biasa dipanggil Ifa tersebut.
Saat pertemuan 8 Mei lalu, ia menyebut perempuan itu histeris yang membuat security membawa ke pos satpam.
Kala itu, tambahnya, sudah dimintanya kepada staf memberikan uang yang diminta, tapi Ifa sudah keburu histeris.
Rahma membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa tugas mereka dilakukan di rumah dinas, bukan di Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Pekerjaan mereka mencakup berbagai tugas termasuk mencuci piring, memberi makan ikanan lele, hingga memotong rumput, selain tugas-tugas yang terkait Lang sung dengan pekerjaan Pinto sebagai Wakil Ketua DPRD.
Dia juga mengatakan, saat itu ia histeris karena merasa sudah direndahkan oleh mantan atasannya itu.
Ditambahkan, saat di pos security, ia didatangi staf Pinto. Saat itu dimintanya agar dibayar paling lambat pukul 22.00.
Namun sebelum deadline yang diberikannya itu, ternyata polisi datang menjemputnya, dan membawa ke Polsek Telanaipura.
Untuk diketahui bahwa Rahma Syifa bekerja menjadi staf Pinto Jayanegara di DPRD Provinsi Jambi selama 4 bulan dari Januari hingga April 2024.
Baca juga: Gelombang Kedua UTBK SNBT Dimulai, UNJA Lakukan Persiapan Matang
Viral Tagih Hutang
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara disorot pasca viral persoalan hutang yang di viralkan Rahma Syifa Gadis Jambi 2022.
Pengakuan Syifa uangnya dipakai untuk cetak spanduk wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Nama wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara diserang usai kasus tersebut viral.
Hal ini lantaran nama Caleg Pinto terlihat jelas dalam kwitansi yang diunggah oleh Rahma Syifa.
Hanya saja Rahma Syifa mencoret sedikit nama dalam kwitansi tersebut.
Tak terima dituding punya hutang pribadi, Pinto Jayanegara akhirnya mengklarifikasi hal tersebut.
Kepada Tribunjambi.com Pinto Jayanegara membantah memiliki hutang pribadi dengan Rahma Syifa.
“Saya nggak pernah punya hutang pribadi sama dia (Syifa), kalau saya pinjam langsung nggak bener,” kata Pinto Jayanegara ke Tribunjambi.com melalui telepon, Minggu (12/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini justru merasa ada yang janggal dengan masalah hutang spanduk tersebut.
Dalam foto yang beredar di media sosial, kwitansi tersebut tertera di Januari 2024.
Pinto Jayanegara menyayangkan karena hutang tersebut baru ditagih di bulan Mei 2024.
Sementara Pinto mengaku tak tahu menahu dengan urusan hutang spanduk.
Menurut Pinto Jayanegara yang biasanya mengurus masalah spanduk kampanye adalah Manager timnya.
“Terkait urusan hutang itu saya baru tahu kemarin, dia mengaku pakai uang pribadinya untuk membayar,” sebut Pinto.
Baca juga: Viral Penambangan Emas Ilegal Masuk ke Pemukiman di Kabupaten Bungo Jambi, Pemiliknya Diduga Aparat
Baca juga: Pasca Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Aurduri 1, Gubernur Jambi Minta Pengusaha Ganti rugi
Sedangkan menurut Pinto spanduk yang dicetak itu sampai ratusan juta dan diurus oleh Managernya.
“Selama dua periode nggak ada masalah. Kalau memang uang Syifa terpakai kenapa nggak lapor? Selama kerja 4 bulan kenapa nggak ngomong?,” katanya.
Ia menyayangkan sikap Rahma Syifa yang tidak menyelesaikan masalah tersebut baik-baik.
Sementara saat ini kasus tersebut sudah viral di media sosial.
Pinto Jayanegara juga mengaku sudah berusaha 3 kali memanggil Rahma Syifa untuk menyelesaikan hal tersebut.
Namun dari ketiga panggilan itu masalah hutang tersebut nyatanya masih terus berlanjut.
“Tanggal 1 Mei itu Syifa sudah kita panggil tapi katanya dia nggak bisa karena lagi nonton di bioskop,” sebut Pinto Jayanegara.
Sementara pada 8 Mei Pinto membenarkan sudah bertemu dengan Syifa.
Namun saat itu menurut Pinto, kondisi Syifa dalam keadaan emosi hingga marah-marah secara histeris.
“Ada buk Sekwan yang jadi saksinya,” sebut Syifa.
Menurut pengakuan Pinto dirinya sudah meminta stafnya untuk membayar hutang tersebut ke Syifa.
“Saya sudah suruh staf untuk membayar hutang spanduk itu ke Syifa, tapi Syifa malah makin teriak-teriak panjang dan histeris,” jelas Pinto.
Lantaran saat itu Syifa terus berteriak secara histeris, akhirnya Security meminta agar Gadis Jambi 2022 itu untuk pulang.
Kini masalah hutang Rahma Syifa dan Pinto Jayanegara masih berlanjut.
Pinto Jayanegara berharap masalah ini diselesaikan baik-baik.
“Saya khawatir Syifa ini sudah ditunggangi masalah politik, mudah-mudahan nanti ada pihak yang bisa memediasi dan masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 773 PPPK Formasi 2023 Kerinci Terima SK, Begini Pesan Mengharukan PJ Bupati Asraf
Baca juga: Viral Anak Kecil Ngemis di Lampu Merah Kota Jambi, Warga Resah Pengemis Makin Ramai
Baca juga: Viral Penambangan Emas Ilegal Masuk ke Pemukiman di Kabupaten Bungo Jambi, Pemiliknya Diduga Aparat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.