Berita Tanjabbar

Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Kepsek di Tanjabbar

Oknum kepala sekolah di Tanjabbar diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Oknum kepala sekolah di Tanjabbar diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.

Hingga saat ini, kepala sekolah itu tidak memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Tanjabbar.

Jika tak kunjung hadir panggilan itu, polisi akan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu guna melengkapi berkas.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki menyebutkan, hingga saat ini masih terkendala soal penyelidikan atau pendalaman, sebab yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

"Kita sudah periksa 7 korban, 5 wali murid korban, sekdes, guru, kepala desa," ujarnya baru-baru ini.

Kapolres menyebut, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan mengirimkan dua kali surat panggilan kepada terlapor, namun terlapor tak kunjung hadir.

"Kita sudah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada terlapor, namun terlapor belum juga datang," ujarnya.

Kapolres bilang, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor sudah meninggal kan desa.

"Kita sudah terbit surat perintah untuk membawa dan kita akan lengkap surat keterangan dari kepala desa setempat, apabila terlapor tidak berada ditempat maka akan kita terbit kan DPO, kita lakukan penangkapan," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Siswi Diduga Korban Asusila di Tanjabbar, Oknum Kepala Sekola Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved