Berita Viral
Rahma Syifa Buka Suara, Tuntut Hak ke Wakil Ketua DPRD Jambi, Malah Dijemput Polisi
Rahma Syifa gadis jambi yang viral, mulai bekerja sebagai staf untuk Wakil DPRD Provinsi Jambi Pinto pada Januari 2024 lalu.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perempuan muda Jambi, Rahma Syifa, bikin geger dunia maya lewat postingannya di akun Instagram.
Pada postingan, dia menyebut seorang Wakil Ketua DPRD hingga kini belum melunasi kewajiban kepadanya.
Adapun kewajiban yang dimaksudnya adalah uang pribadinya yang dipinjam untuk bayar baliho, dan uang perjalanan dinas. '
Dia menuntut hak berupa uang tunai belasan juta rupiah agar segera dilunasi.
Perempuan yang biasa dipanggil Ifa itu sudah berusah menagih baik-baik hingga ke rumah dinas, tapi belum diserahkan juga.
Pada wawancara dengan Tribun, Sabtu (11/5/2024) malam, Syifa membenarkan postingan itu dibuatnya sendiri, dan atas dasar keinginan pribadi. Tidak ada unsur politik sama sekali.
"Itu memang benar postingan saya, setelah bingung mau seperti apa lagi cara ditempuh supaya dapat hak-hak saya," ungkapnya.
Dia mengisahkan, mulai bekerja sebagai staf untuk Wakil DPRD Provinsi Jambi itu pada Januari 2024 lalu.
Sesaat setelah dinyatakan diterima sebagai staf, ungkapnya, langsung bekerja hingga pukul 24.00 WIB.
"Waktu itu saya diwawancara sore hari. Dinyatakan diterima, lalu saya disuruh belajar, dan hari itu juga langsung kerja sampai tengah malam," tutur mahasiswi asal Bungo itu.
Keesokan harinya, ia langsung diminta ikut dalam perjalanan dinas ke luar kota.
Pada saat itu masih masa kampanye. Ia ikut juga dibawa oleh Wakil Ketua DPRD Jambi itu ke Kabupaten Merangin.
"Sekitar 2 bulan kami kerja di sana. Saya juga yang nyetir, cetak baliho, ikut sosialisasi. Semua dikerjakan" terangnya.
Setelah urusan pemilu selesai, mereka Kembali lebih banyak tugas di Kota Jambi, tepatnya di rumah dinas.
Para staf di sana bekerja di garasi yang disulap jadi ruang kerja untuk beberapa orang.
Hingga akhirnya pada 22 April 2024, Rahma Syifa diberhentikan sebagai staf. Dia tidak masalah. Namun ia meminta agar uang yang jadi hak dibayarkan.
Sudah sejak beberapa Waktu lalu, ia meminta pengembalian uang pribadinya yang terpakai untuk membayar pencetakan baliho.
"Awalnya disuruh pakai uang saya dulu untuk DP, alasannya saat itu tidak punya uang cash. Setelah cetak dan selesai, disuruh lagi pakai uang saya melunasi," ungkapnya.
Wakil rakyat itu, ucapnya, saat ditagih soal uang cetak itu, selalu tidak memberikan. "Selalu jawabnya nanti dan nanti," jelasnya. Hingga ia kena 'PHK' tidak juga dibayarkan.
Hingga akhirnya awal Mei ini, dia menemui Wakil Ketua DPRD itu ke rumah dinas, setelah melalui proses yang melelahkan.
Dia bisa bertemu dengannya. Namun ia sendirian harus hadapi belasan orang. "Saya perempuan menghadapi mereka banyak laki-laki. Saya bukan diterima di dalam rumah," ungkapnya.
Namun saat itu Kembali dia tidak mendapat tuntutannya. Tapi yang membuatnya kecewa, dia dicap seperti orang gila.
"Dia bilang bukan urusan saya (soal uang). Kemudian ia mulai beranjak dari kursi mau masuk ke rumah itu. Sebelumnya kami di luar. Saya juga spontan berdiri," ungkapnya.
Sontak 2 orang pria langsung menarik badannya, sesaat setelah Syifa bangkit dari duduknya. "Saya heran kenapa saya ditarik-tarik. Saya dibawa ke pos satpam," ungkapnya.
Akibatnya dia langsung teriak-teriak sembari ditarik 2 pria.
Dia sembari menyampaikan sejumlah kalimat keras yang tertuju kepada Wakil Ketua DPRD itu.
Seorang staf dari wakil ketua DPRD itu lalu menemui. Saat itu sudah jelang maghrib.
Syifa menyatakan akan menunggu di pos satpam rumah dinas itu hingga pukul 10 malam.
Namun masih sekitar pukul 19.00, tiba-tiba polisi yang datang dan membawanya ke Polsek Telanai.
"Saya dibawa ke kantor polisi. Di sana saya malah di-BAP soal kasus hilangnya iPad wakil ketua itu," terangnya.
Dia heran, karena barang yang disebut hilang itu terjadi usai dirinya tak lagi bekerja di sana.
"Dua minggu setelah saya tak kerja dengannya, barang hilang. Lalu kok saya juga kena BAP?" ungkapnya.
Apakah ada surat pemanggilan kepada Syifa sebelumnya? "Tidak ada. Tiba-tiba aja saya diperiksa di itu. Saya merasa telah dituduh jadi pencuri," ungkapnya.
Dia berada di Polsek Telanai dalam jangka Waktu yang lumayan lama. "Saya pulang tiba di tempat kost sekitar pukul 02.00," jelasnya. Setelah itu dia tidak bisa tidur lagi.
Hingga akhirnya pada pagi hari terpikir untuk membuat konten, dari hasil coret-coretannya tentang hak yang belum dipenuhi, lalu diposting di instagram.
Selama ini, sebagai staf pimpinan DPRD, Syifa hanya mendapatkan gaji yang diterima setiap bulan dari sekretariat dewan sebesar Rp 1.500.000. Sementara uang perjalanan dinas, pengakuannya, belum diserahkan wakil ketua itu kepadanya.
UPDATE: Klarifikasi Pinto Jayanegara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara diserang usai unggahan Syifa viral di media sosial.
Nama Caleg Pinto terlihat jelas dalam kuitansi yang diunggah Rahma Syifa, tapi mencoret sedikit nama dalam kwitansi itu.
Pinto akhirnya mengklarifikasi hal tersebut, membantah punya utang ke gadis Jambi yang masih kuliah itu.
Melalui sambungan telepon ke Tribunjambi.com, Pinto bilang tak pernah meminjam secara langsung.
“Saya nggak pernah punya hutang pribadi sama dia (Syifa). Saya pinjam langsung nggak bener,” kata Pinto Jayanegara, Minggu (12/5/2024).
(Versi Syifa, diminta untuk membayar biaya cetak baliho pakai uang pribadi dulu, dan kelak akan diganti)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini justru merasa ada yang janggal dengan masalah hutang spanduk tersebut.
Dalam foto yang beredar di media sosial, kwitansi tersebut tertera di Januari 2024.
Ia menyayangkan karena baru ditagih pada bulan Mei 2024, dan tidak tak tahu menahu dengan urusan utang spanduk.
Menurutnya, yang biasanya mengurus masalah spanduk kampanye adalah manager timnya.
“Terkait urusan utang itu saya baru tahu kemarin, dia mengaku pakai uang pribadinya untuk membayar,” sebut Pinto.
Sedangkan menurut Pinto spanduk yang dicetak sampai ratusan juta, dan diurus oleh managernya.
“Selama dua periode nggak ada masalah. Kalau memang uang Syifa terpakai kenapa nggak lapor? Selama kerja 4 bulan kenapa nggak ngomong?” katanya.
Ia menyayangkan sikap Rahma Syifa yang tidak menyelesaikan masalah tersebut baik-baik. Sementara saat ini kasus tersebut sudah viral di media sosial.
Pinto Jayanegara juga mengaku sudah berusaha 3 kali memanggil Rahma Syifa untuk menyelesaikan hal tersebut.
Namun dari ketiga panggilan itu masalah hutang tersebut nyatanya masih terus berlanjut.
“Tanggal 1 Mei itu Syifa suah kita panggil tapi katanya dia nggak bisa karena lagi nonton di bioskop,” sebut Pinto.
Sementara pada 8 Mei Pinto membenarkan sudah bertemu dengan Syifa. Namun saat itu menurut Pinto, kondisi Syifa emosi dan marah-marah secara histeris.
“Ada Ibu (Plt) Sekwan yang jadi saksinya,” sebut Syifa.
Menurut pengakuan Pinto dirinya sudah meminta stafnya untuk membayar hutang tersebut ke Syifa.
“Saya sudah suruh staf untuk membayar hutang spanduk itu ke Syifa, tapi malah makin teriak-teriak panjang dan histeris,” jelas Pinto.
Akhirnya Security meminta agar Gadis Jambi 2022 itu untuk pulang. Kini masalah hutang Rahma Syifa dan Pinto Jayanegara masih berlanjut.
Pinto Jayanegara berharap masalah ini diselesaikan baik-baik.
(Berita ini telah mengalami revisi dengan menambahkan klarifikasi dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara)
Baca juga: Viral IG Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Diserang usai Diduga Tak Bayar Hutang Spanduk
Baca juga: Viral Gadis Jambi 2022 Sebut Wakil Ketua DPRD Makan Uang Rakyat, Bongkar Hutang di Media Sosial
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Detik-detik Massa Ojol Luapkan Amarah hingga Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
Perut Membesar, Lansia di Batam 12 Kali Rudapaksa Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Kabar Dosen yang Lempar Skripsi di Universitas Nias, Benarkah Berujung Damai? |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.