Berita Sarolangun
Asusila Marak di Sarolangun, Sekda Ajak Orangtua Bentengi Anak dengan Agama
Hingga April 2024, angka pelecehan seksual di Sarolangun, Jambi tercatat 19 kasus. Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun imbau orang tua tidak tabu m
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Pelecehan seksual di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hingga April 2024, angka pelecehan seksual di Sarolangun, Jambi tercatat 19 kasus.
Tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Sarolangun, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun imbau orang tua tidak tabu memberikan pemahaman seks kepada anaknya.
Hal itu diungkapkan oleh PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Kata Dedy, demi menekan angka kekerasan perempuan dan anak, dirinya meminta para orang tua penguatan dalam pemahaman agama.
Karena faktor penyebab terjadinya kekerasan melalui media sosial juga turut diperhatikan dalam membentengi keluarga.
Baca juga: Wacana Duet Anies-Baswedan di Pilgub DKI Jakarta Terbentur Aturan, Keduanya Mantan Gubernur
Baca juga: Pendaftaran Komcad 2024, Ada 1.000 Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat, Berapa Gajinya?
"Ini tugas kita bersama, tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat khususnya orang tua. Kita juga menjunjung tinggi adat, jangan lagi tabu membicarakan sex misalnya dan juga bahayanya," ungkapnya.
Ia juga menyebut, Pemkab Sarolangun berencana akan membentuk suatu kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) layanan khusus perlindungan perempuan dan anak.
Masalah perlindungan perempuan dan anak tersebut telah menjadi perhatian pemerintah.
"Kita lihat ada beberapa kasus yang terjadi di Sarolangun, tentu ini nanti akan menjadi pertimbangan kita untuk dipahami bahwa dinas DP3A kemarin sudah mengajukan untuk membentuk satu unit UPTD perlindungan anak dan perempuan," tutupnya.
Dari data yang didapatkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di rilis DPPPA Sarolangun sebagai berikut.
Perempuan 4 orang, 3 orang kasus pemerkosaan 1 orang kasus KDRT. Anak 15 orang, 10 orang kasus pemerkosaan, 2 orang kasus kekerasan fisik, 2 orang kasus penelantaran, 1 orang kasus TPPO (Tindak pidana perdagangan orang). (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wacana Duet Anies-Baswedan di Pilgub DKI Jakarta Terbentur Aturan, Keduanya Mantan Gubernur
Baca juga: Poin Klarifikasi Om-om Botak yang Ajak Youtuber Korsel Jiah Mampir ke Hotel, Diedit hingga Laporkan
Baca juga: Pendaftaran Komcad 2024, Ada 1.000 Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat, Berapa Gajinya?
Wacana Duet Anies-Baswedan di Pilgub DKI Jakarta Terbentur Aturan, Keduanya Mantan Gubernur |
![]() |
---|
Prediksi Skor Napoli vs Bologna, Head to Head dan Starting XI Tim, Kick off 23.00 WIB |
![]() |
---|
Poin Klarifikasi Om-om Botak yang Ajak Youtuber Korsel Jiah Mampir ke Hotel, Diedit hingga Laporkan |
![]() |
---|
Pendaftaran Komcad 2024, Ada 1.000 Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat, Berapa Gajinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.