Mantan Istri Tak Mau Rujuk, Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Sang Mantan

Kronologi pria di Majalengka, Jawa Barat, bakar rumah dan mobil mantan istri, gara-gara tak mau diajak rujuk.

Editor: Suci Rahayu PK
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi cerai 

TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi pria di Majalengka, Jawa Barat, bakar rumah dan mobil mantan istri, gara-gara tak mau diajak rujuk.

Kejadian pembakaran mobil dan rumah ini terjadi pada Selasa (7/5/2024).

Pria berinisial IS membakar mobil mantan istrinya di sebuah minimarket di Kecamatan Rajagaluh, selasa petang.

Tak puas hanya mobil, pria itu juga membakar rumah mantan istrinya.

Penuturan korban YS, sebelum kejadian pembakaran mobil dan rumah, pelaku IS menghubunginya dan meminta rujuk.

Baca juga: Tangis Bahagia Sule Jelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Baca juga: Hotman Paris Komentari Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan yang Viral: Wajar, kan Selebriti

Namun korban YS menolak.

"Tiap hari nelponin trus kalo enggak diangkat marah, ngancem, mau bunuh diri, apalah."

"Ke mana-mana saya diikutin. Pas kemarin ditelpon angkat, kalo 30 menit engga angkat telepon lihat aja," kata YS mengulang perkataan IS sebelum terjadinya pembakaran.

Saat itu YS baru pulang dari bengkel dan mampir minimarket di kawasan Cipinang.

YS menduga mantan suaminya sudah mengikutinya.

Saat YS masuk ke minimarket, pelaku menyiram bensin dan membakar mobil.

"Ya Allah dia lagi megang bensin, di plastik, megang korek langsung kebakaran."

"Kemudian, setelah beberapa menit adik saya datang terus dia kabur muter, balik lagi ke rumah. Abis itu ada telepon, ini rumah dibakar," tambah YS.

Kini, demi menghindari hal yang tidak diinginkan, sementara waktu, YS memilih mengungsi ke rumah orangtuanya.

Sementara Kapolsek Rajagaluh Iptu Rusli Iskandar menyebutkan pembakaran 2 lokasi berbeda itu diduga dilakukan IS.

Baca juga: Al Haris Dukung HAR Maju di Pilwako Jambi: Semoga NasDem dan PAN Bersatu

Baca juga: 5 Klub Minati Bek Barcelona Jules Kounde, Termasuk Inter Milan dan Chelsea

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved