Berita Viral

Kades Rawapanjang Larang Donasi-Petugas Kemensos Beri Bantuan untuk Gibran yang Viral Kelaparan

Pasca video viral Gibran, bocah di Kecamatan Bojonggede, Bogor, menangis kelaparan, Kades Rawapanjang berang dan melarang siapapun memberi donasi untu

Editor: Suci Rahayu PK
Ist via Tribunnewsbogor.com
Kades larang keluarga Gibran terima donasi 

Video viral Gibran menangis kelaparan

TRIBUNJAMBI.COM - Pasca video viral Gibran, bocah di Kecamatan Bojonggede, Bogor, menangis kelaparan, Kades Rawapanjang berang dan melarang siapapun memberi donasi untuk keluarga Gibran.

Kades juga sempat mengancam TikTokers yang memviralkan video saat Gibran menangis kelaparan.

Padahal kondisi keluarga Gibran memang kurang mampu.

Video viral bocah di Bogor bernama Gibran nangis kelaparan dan dibentak ibunya yang ngaku tidak punya uang.
Video viral bocah di Bogor bernama Gibran nangis kelaparan dan dibentak ibunya yang ngaku tidak punya uang. (Capture Instagram @/kecamatanbojonggede)

Sehari-harinya, Gibran sering diberi makan oleh tetangganya.

Orangtua Gibran ternyata belum terdaftar dalam daftar penerima bantuan.

Padahal menurut Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, keluarga Gibran termasuk kategori tidak mampu dan memerlukan perhatian dari pemerintah.

Namun Gibran dan keluarganya belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) sebagai penerima bantuan.

Tenny Ramdhani mengaku sudah mengonfirmasi hal itu ke RT dan RW setempat.

Baca juga: Video Viral Gibran Nangis Kelaparan di Bogor, Pengunggah Video Tiba-tiba Minta Maaf

Baca juga: Pengakuan Gibran, Sosok Bocah 6 Tahun yang Viral Nangis Kelaparan di Bogor: Disuruh Ibu Makan Garam

"Sebetulnya sudah (didata), namun keluarga belum sempat memberikan data-data yang jadi persyaratan untuk bisa didaftarkan," kata Tenny kepada TribunnewsBogor.com.

Tenny Ramdhani pun mengaku dirinya baru tahu kondisi Gibran setelah viral di mesia sosial.

Ia memastikan kalau saat ini Gibran dan keluarganya sudah didaftarkan DTSK.

Bahkan Gibran dan keluarganya juga kini sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kades Rawapanjang, Mohammad Agus kini justru membatasi pemberi donasi ke rumah Gibran.

Bahkan ia sempat menegur petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengunjungi rumah Gibran.

Padahal kedatangan petugas Kemensos itu untuk memberikan bantuan pada Hamzah, ayah Gibran.

Bahkan sempat terjadi ketegangan di mana Mohammad Agus bersama jajarannya langsung menghampiri petugas Kemensos.

"Siapa yang mengarahkan ke sini?," tanya Mohammad Agus.

Baca juga: Tongkang Batubara Tabrak Jembatan di Batanghari, Bupati Fadhil Segera Koordinasikan ke Pemprov Jambi

Baca juga: Mati Kutu Teuku Ryan Klarifikasinya Dibalas Pedas Ria Ricis, Tak Sudi Sebut Nama: Allah Maha Tahu!

Kades Rawapanjang itu pun dengan tegas mengatakan kalau dirinya tidak berkenan dengan kedatangan petugas Kemensos itu ke rumah Hamzah.

Sebab menurut Mohammad Agus, rumah Hamzah itu sudah ditutup untuk siapapun.

"Tempat ini kita close untuk siapapun, kalau mau nyari informasi di kantor kami," kata Agus lagi.

Menurut Mohammad Agus, ia melarang siapapun datang ke rumah Gibran untuk menghindari adanya kecemburuan sosial.

Sehingga menurut dia, jika ada bantuan untuk Gibran maka akan diatur oleh pihak desa.

Ia beralasan bahwa bukan hanya Gibran dan keluarganya saja yang butuh bantuan.

"Kok yang diperhatikan dia doang, padahal kan masih banyak rakyat kita yang butuh perhatian," kata Mohammad Agus.

Sebelumnya, Agus bahkan mengancam konten kreator yang memviralkan Gibran.

Pengunggah video bocah Gibran nangis minta makan tiba-tiba minta maaf
Pengunggah video bocah Gibran nangis minta makan tiba-tiba minta maaf (Tiktok)

Ia meminta Ahmad Saugi untuk menghapus kontennya di media sosial.

Kalau tidak, Mohammad Agus akan melaporkan Ahmad Saugi ke kantor polisi.

Ahmad Saugi juga diminta untuk membuat video permintaan maaf di sosial media.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PAN Mantapkan Rekomendasi ke Dillah Hich Maju Pilbup Tanjabtim

Baca juga: Mantan Gubernur, Bupati atau Walikota Tak Boleh Mendaftar Jadi Cawagub, Cawabup atau Cawawako

Baca juga: Viral Wanita Pakai Motor Sambil Rapat Online, Pandangannya Fokus ke HP Bikin Warganet Geram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved