Berita Viral

Viral Gegara Bawa Coklat Rp 1 Juta TKW Ini Dikenai Pajak Rp 9 Juta, Pihak Bea Cuka Beri Pembelaan

Viral seorang Tenaga Kerja Wanita alias TKW dikenai pajak Rp 9 juta oleh Bea Cukai gegara bawa oleh-oleh coklat seharga Rp 1 juta.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Viral Gegara Bawa Coklat Rp 1 Juta TKW Ini Dikenai Pajak Rp 9 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral seorang Tenaga Kerja Wanita alias TKW dikenai pajak Rp 9 juta oleh Bea Cukai gegara bawa oleh-oleh coklat seharga Rp 1 juta.

Jelas saja TKW ini kesal karena disuruh bayar pajak sebesar Rp 9 juta.

Menurutnya pungutan dari Bea Cukai ini sangat tidak masuk akal.

Padahal ia hanya membeli cokelat seharga Rp 1 juta sebagai oleh-oleh.

Diketahui ceirta ini diungkap oleh akun TikTok @ferrerfranciz.

"Beli coklat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTok, Selasa (7/9/2024).

Baca juga: Viral Ayah di Parepare Berdandan sebagai Kuntilanak untuk Motivasi Anak Belajar

Baca juga: 8 Zodiak Bernasib Baik Besok Rabu 8 Mei 2024: Ada Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Scorpio

Baca juga: Teuku Ryan Nangis Lepas Cincin Nikah dengan Ria Ricis: Saya Ikhlas Melepas Kamu Sebagai Istri

Dalam unggahan video tersebut tampak sejumlah cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat dengan stempel bertuliskan 'urgent'.

Unggahan wanita tersebut pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para warganet.

Hingga Senin (10/4/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 90.000 kali, disukai lebih dari 3.100 pengguna dan mendapatkan ratusan komentar.

Banyak yang bingung mengapa bisa membeli coklat dikenai harga pajak sebesar itu.

Menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai pun tak tinggal diam.

Mereka pun menjelaskan terkait fakta sebenarnya dari pengakuan TKW tersebut yang harus membayar pajak Rp9 juta usai beli cokelat dari luar negeri sebesar Rp1 juta.

Melalui akun TikTok @beacukairi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya telah menjawab dan mengklarifikasi terkait keluhan tersebut melalui video akun TikTok resmi Bea Cukai.

"Perlu diluruskan, pemilik akun menyatakan bahwa dirinya mengirim makanan berupa cokelat senilai 1 juta rupiah dari luar negeri.

Namun nyatanya, selain cokelat terdapat barang lain berupa tas senilai 17 juta rupiah dalam kiriman tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved