Berita Viral

Taktik Pria Viral yang Bayar Makan Seenaknya di Warteg Jakpus, Lakukan Ini agar Tak Ditangkap Polisi

Cek fakta-fakta video viral pria yang membayar sesukanya saat makan di warung tegal (Warteg) Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: Nina Yuniar
Capture via Tribunnews
Simak fakta-fakta soal video viral pria yang membayar sesukanya saat makan di warung tegal (Warteg) Bahari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru ini warganet disajikan video viral yang menujukkan aksi pria membayar makanan di Warung tegal (Warteg) Jakarta Pusat dengan seenaknya alias tidak sesuai harga makanan yang dipesan.

Sempat ditangkap polisi, bagaimana nasib pria viral yang membayar makanan seenaknya di warteg tersebut sekarang?

Simak fakta-fakta pria viral yang membayar sesukanya saat makan di Warteg Bahari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua orang pria makan di warteg dan bayar seenaknya viral di media sosial.

Baca juga: Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Viral, Teuku Ryan Dibela soal Nafkah Batin? Psikiater: Itu Kan Relatif

Mengenai hal itu, polisi lantas berhasil mengamankan AF, salah satu pria yang bayar seenaknya tersebut.

Namun terbaru, pemilik warteg sudah mencabut laporannya dan kasus berakhir damai.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara.

"Atas dasar kemanusiaan, dari pemilik warung mencabut laporan (kepada AF) tersebut dan memilih jalur damai," ucap Simanggara di lokasi kejadian di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Pilu Gibran, Bocah Viral di Bogor yang Nangis Kelaparan Malah Dibentak Ibu, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta Viral Pria Bayar Makanan Seenaknya di Warteg Jakpus

1. AF Dibebaskan

Simak fakta-fakta soal video viral pria yang membayar sesukanya saat makan di warung tegal (Warteg) Bahari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Simak fakta-fakta soal video viral pria yang membayar sesukanya saat makan di warung tegal (Warteg) Bahari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Kolase Tribunnews | Ist-Kompas.com/Firda)

AF, pria yang membayar makanan sesukanya di warung tegal (warteg) Bahari tidak jadi ditahan pihak kepolisian.

Sebelumnya, AF dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Atas ulahnya bayar makanan sesukanya, pihak kepolisian mengamankan AF.

Namun, atas permintaan pemilik warung, AF dibebaskan karena kedua belah pihak berdamai.

Baca juga: Kisah Jumar Muamar yang Viral Nikah Beda Usia 41 Tahun di Kuningan: Bos Toko Emas, Sempat Menduda

2. Sempat Cukur Rambut untuk Kelabuhi Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved