Berita Viral

PMKRI Jambi Soroti dan Kecam Aksi Penganiayaan Mahasiswa Katolik yang Melakukan Doa Rosario

PMKRI Cabang Jambi Soroti dan kecam aksi penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik saat ibadah Doa Rosario.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi
PMKRI Cabang Jambi Soroti dan kecam aksi penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik saat ibadah Doa Rosario. 

Doa Rosario.

TRIBUNJAMBI.COM- PMKRI Cabang Jambi Soroti dan kecam aksi penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik saat ibadah Doa Rosario.

Peristiwa persekusi terjadi terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang yang menyebabkan dua orang mahasiswi mengalami luka bacok.

Hal ini Dipicu karena sikap intoleransi dan provokasi dari Oknum di RT setempat yang melakukan intimidasi terhadap kegiatan Ibadah Rosario (06/05/2024).

Saat ini Pihak Kepolisian melalui Polres Tangerang Selatan sudah membekuk pelaku yang berjumlah empat orang yang melakukan tindakan tersebut.

Menyikapi hal ini, Yohana selaku Presidium Hubungan Masyarakat Katolik Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi mengatakan, hal ini sangat tidak sesuai dengan nilai dan moral Bangsa Indonesia.

Terlebih nilai-nilai kebangsaan yang sudah di rumuskan dan disepakati oleh pendahulu bangsa.

"Hal ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai sila pertama pada pancasila. Besar harapan agar pihak terkait dapat menangani insiden yang sangat disayangkan tersebut dan memastikan bahwa pelaku kekerasan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Agar kami, Umat Kristiani dapat beribadah tanpa takut menjadi sasaran kekerasan atau diskriminasi" ungkap Yohana.

Baca juga: Sosok Farhan Rizky Rhomadon Korban Pengeroyokan Saat Doa Rosario Dibubarkan

Baca juga: Apa Itu Doa Rosario dan Bagaimana Tatacara Pelaksanaannya? Ini Penjabarannya

Ario Tampubolon, Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jambi juga mengecam hal ini. Beliau mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tindakan pengusiran terhadap kelompok mahasiswa Universitas Pamulang(UNPAM) saat Doa Rosario bukan lagi persoalan kecil, sudah sepantasnya pihak kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku, karena tindakan tersebut jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia.

Kapolri harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku karena perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum terkait, tapi juga merusak citra persaudaraan antar umat beragama di negeri ini" Sambung Ario.

Terakhir, Jeremiah Levi selaku Presidium Riset dan Teknologi PMKRI Cabang Jambi turut bersuara dalam kasus ini. Beliau menerangkan semua pihak baik mahasiswa jangan ikut terprovokasi, mengingat Pihak terkait telah melakukan diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Terlebih sebagai mahasiswa yang saat ini telah menyoroti masalah ini janganlah ikut terpancing, para pemuka agama dan kepolisian setempat telah melakukan diskusi untuk menangani masalah ini dan kita harus selalu memantau tindak penyelesaian agar berjalan sesuai hukum yg berlalu. Selalu mengkaji hal-hal yg terjadi ditengah masyarakat untuk meningkatkan kepekaan kita terhadap masalah sekitar, jangan hanya sebagai penonton melainkan sebagai ikut memberikan pemecahan masalah tersebut" Terang Jeremiah.

Viral Medsos

Sebelumnya tersebar luas melalui media sosial, mengenai tindakan penganiyaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu (5/5/2020).

Saat itu, sejumlah mahasiswa beragama Katolik tengah mendaraskan doa dalam ibadah Doa Rosario. Bagi gereja Katolik, Mei dikenal sebagai Bulan Maria.

Baca juga: Pembubaran Doa Rosario, Viral Kesaksian Aurelia Cheryl Korban Pembacokan, Pelaku Kakak Adik

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved