Motif Penganiayaan Taruna Senior STIP, Paman Korban Menduga Kecemburuan Sosial

Motif penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, masih diselidiki.

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

Penganiayaan di STIP Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM - Motif penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, masih diselidiki.

Paman korban, I Nyoman Budiarta menduga keponakannya tewas dianiaya seniornya tidak sekedar karena masalah baju olahraga.

Tapi, Budiarta menduga terdapat kecemburuan sosial, mengingat korban, kata ia, bakal dikirim ke China sebagai mayoret.

"Iya benar (Putu akan di kirim ke China)," kata Budiarta, dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV Senin (6/5/2024).

"Kemarin pembinanya dia yang ngomong memang keponakan saya ini terpilih menjadi mayoret satu, mungkin ada kecemburuan sosial dalam kasus ini."

Lebih lanjut, Budiarta pun berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Instansi Pusat dan Daerah Serta Sekolah Kedinasan

Baca juga: Viral Ayah Tak Makan Demi Anak yang Leukimia, Terbongkar Kisah Aslinya yang Suka Jual Kisah Sedih

Ia juga meminta agar kasus kematian keponakannya tersebut dibuka secara terang menderang, agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kami pihak keluarga meminta kasus ini dibuka seterang-terangannya supaya tidak terjadi lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rastika tewas usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (TRS).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024).

“Saudara TRS salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2, lalu korbannya sudah rekan-rekan ketahui, yaitu atas nama Putu Satria Ananta Rustika, taruna STIP tingkat 1. Kejadiannya tanggal 3 Mei 2024, sekira pukul 07.55 WIB," kata Kombes Gidion, Sabtu (4/5).

Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari persepsi tersangka terhadap korban dan teman-temannya yang dinilai melakukan suatu kesalahan.

Kronologi

Polisi mengungkapkan, penganiayaan berawal dari adanya persepsi TRS terhadap korban dan empat rekannya melakukan suatu kesalahan.

"Apa yang dilakukan dia (korban) masuk kelas menggunakan baju olahraga, di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," kata Kombes Gidion.

Kemudian, tersangka meminta korban dan kelima temannya untuk pergi ke kamar mandi dan diminta untuk berbaris.

Korban yang berada di baris paling depan pun dipukul oleh tersangka. Di mana tersangka memukulnya di bagian ulu hati sebanyak lima kali.

Tak lama kemudian, korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke klinik sekolah. Sayangnya, saat tiba di klinik, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Instansi Pusat dan Daerah Serta Sekolah Kedinasan

Baca juga: Maju di Pilbup Merangin, M Syukur Kantongi 3 Nama Calon Wakil

Penyebab Utama Korban Tewas

Kombes Gidion mengatakan, setelah dilakukan sinkronisasi dan pemeriksaan, penyebab utama kematian korban adalah luka di mulut yang menurut tersangka merupakan upaya penyelamatan.

Di mana saat korban tak sadarkan diri usai dihajar, tersangka sempat panik dan melakukan upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur

"Menurut tersangka, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya," ujarnya.

Namun hal itu, lanjut Gidion, justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara luka pada paru korban, lanjut Gidion, juga mempercepat proses kematian.

“Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematian utamanya justru ketika melakukan tindakan setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya," jelasnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dapat Rekomendasi PAN, M Syukur Sebut 2 Partai Lagi Sudah Deal Mendukungnya di Pilbup Merangin

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Instansi Pusat dan Daerah Serta Sekolah Kedinasan

Baca juga: Jamin Pasokan LPG 3Kg di Merangin Aman, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Imbau Beli ke Pangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved