Advertorial

Jamin Pasokan LPG 3Kg di Merangin Aman, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Imbau Beli ke Pangkalan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan LPG 3 kg sesuai peraturan yang berlaku.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan pasokan gas LPG 3Kg aman 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

TRIBUNJAMBI.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan LPG 3 kg sesuai peraturan yang berlaku.

Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten maupun kota. Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

"Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Aparat penegak Hukum, serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan

Tabung gas 3 Kg
Tabung gas 3 Kg (ist)

Selain itu, Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.

Untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg, masyarakat di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi masyarakat bisa mendapatkan di Pangkalan Bunda, kecamatan Jangkat, Pangkalan Hidayat Gas Kecamatan Pemenang, Pangkalan Caca Kecamatan Tiang Pumpung, Pangkalan Suwarti Kecamatan Renah Pemenang, ⁠Pangkalan Top Rizal kecamatan Tabir ilir, Pangkalan Khairin kecamatan Bangko.

"Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya, serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung," imbuhnya.

Ilustrasi tabung gas
Ilustrasi tabung gas (ist)

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.

Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro. (adv)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Instansi Pusat dan Daerah Serta Sekolah Kedinasan

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Senin, 6 Mei 2024, Segera Klaim di reward.ff.garena.com

Baca juga: Viral Ayah Tak Makan Demi Anak yang Leukimia, Terbongkar Kisah Aslinya yang Suka Jual Kisah Sedih

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved