Berita Merangin

Pendaftar PPK Merangin 383, 2 Kecamatan Diperpanjang Pendaftarannya

Hingga akhir masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin sudah menerima 383 berkas pendaftar.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Kantor KPU Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hingga akhir masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin sudah menerima 383 berkas pendaftar.

Namun dari jumlah ini, ada 2 kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PPK, yakni Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Timur.

Anggota KPU Kabupaten Merangin Koordinator Sosdiklih, Parmas dan SDM Hengki menyebutkan saat ini KPU sedang melakukan penelitian berkas administrasi PPK.

"Hasilnya akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Setelahnya akan dilakukan ujian CAT yakni pada 6-8 Mei," katanya, Kamis (2/5/2024).

Berikut jumlah pendaftar calon anggota badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 24 kecamatan, Kabupaten Merangin hingga tanggal 2 Mei 2024.

Baca juga: Daftar Nama Cabup-Cawabup dan Cawako-Cawawako di 11 Kab dan Kota di Pilkada Jambi 2024

Baca juga: Asal Muasal Api yang Menyebabkan Kebakaran di Kota Jambi Hingga 1 Rumah dan 2 Bedeng Hangus

1. Bangko Barat : 33 Pendaftar

2. Bangko Barat : 16 Pendaftar

3. Batang Masumai : 21 Pendaftar

4. Jangkat : 18 Pendaftar

5. Jangkat Timur : 11 Pendaftar

6. Lembah Masurai : 21 Pendaftar

7. Margo Tabir : 17 Pendaftar

8. Muara Siau : 20 Pendaftar

9. Nalo Tantan : 19 Pendaftar

10. Pamenang : 13 Pendaftar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved