Berita Tanjab Timur

Rapat Pleno, KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Tanjabtimur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtimur melakukan rapat pleno terbuka terkait penghitungan dan penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol)

Penulis: anas al hakim | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/anas alhakim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtimur melakukan rapat pleno terbuka terkait penghitungan dan penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) serta penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim pada Pemilu tahun 2024, Kamis (2/5/24). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtimur melakukan rapat pleno terbuka terkait penghitungan dan penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) serta penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim pada Pemilu tahun 2024, Kamis (2/5/24).

Penghitungan dan penetapan kursi Parpol dan calon terpilih disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtimur, para pimpinan Parpol, Forkompinda, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjabtim, Kesbangpol serta tamu undangan yang hadir.

Ketua KPU Tanjab Timur Hodijatul Qubro dalam sambutannya menyatakan, berdasarkan ketentuan pada Pasal 25 PKPU Nomor 06 tahun 2024 tentang penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi Parpol dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD.

"Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan pleno terbuka, dan akan ditetapkan sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dimana seharusnya pada rapat pleno terbuka ini penghitungan perolehan kursi menggunakan aplikasi Sirekap. Namun, karena server di KPU RI terjadi gangguan, maka Sirekap tidak dapat dibuka se Indonesia. Sehingga KPU di daerah diminta untuk melakukan penghitungan secara manual.

"Kita diinstruksikan dari KPU RI untuk melakukan penghitungan secara manual, karena Sirekap tidak bisa dibuka," jelasnya.

Setelah melakukan penghitungan, akhirnya KPU Kabupaten Tanjabtim menetapkan perolehan kursi Parpol serta calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim.

Adapun hasilnya sebagai berikut :

Perolehan Kursi :

1.PAN : 15 Kursi
2. Golkar : 4 Kursi
3. Nasdem : 3 kursi
4. Gerindra : 3 kursi
5. PDI-P : 2 kursi
6. Demokrat : 1 kursi
7. PKS : 1 kursi
8. PKB : 1 kurs


Dapil I

1. PAN : Zilawati : 3.902
2. PAN : Muhammad Aris, S.Kom : 3.700
3. NasDem : Drs. Syahbudin, M.H : 1.525
4. Gerindra : Usman, S.IP : 2.917
5. PAN : Jamil Akbar, S.E : 3.696
6. PDI-P : Muhammad Guntur, S.P.i : 2.029
7. PKS : Farhan Sirajuddin Yusuf : 1.126
8. PAN Firmansah Ayusda, S.Pd.I : 3.229
9. Demokrat : Ruziansyah Putra : 1.618
10. Golkar Dewi Julianti, S.E : 1.798
11. PAN : Syamsu Alam : 2.861


Dapil II

1. PAN : Sulpani : 4.933
2. PAN : Nugraha Setiawan, S.IP : 3.840
3. Golkar : Hasniba, A.Md : 2.436
4. NasDem : Nuardy : 1.602
5. PAN : Sumaryadi : 3.144
6. PAN : Ilham Febriansyah : 2.697
7. Gerindra : Ambo Acok, S.T : 1.705
8. PKB : Karyono : 1.267
9. PAN : Edi Mubarak, S.Pd : 1.835
10. Golkar : Alam Bakri : 1.928


Dapil III

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved