Pembunuhan Viral Mayat dalam Koper: Bersetubuh Mau Sama Mau, Pelaku Bunuh Korban yang Minta Dinikahi

Usai melakukan hubungan badan, korban malah membuat AARN emosi karena mempertanyakan status hubungan mereka hingga meminta untuk dinikahi.

|
Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). 

Motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati pelaku lantaran korban sempat meminta untuk dinikahi.

Hingga akhirnya sakit hati tersebut, membuat AARN memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

"Motif daripada tersangka melakukan pembunuhan, ini disebabkan karena tersangka tidak terima ataupun tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi."

"Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan."

"Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka ini mengambil uang korban," kata Wira dalam Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: 5 Fakta Baru Pembunuhan Rini Mariany Mayat Dalam Koper, Pelaku Mau Gelar Resepsi

Kini, AARN telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang adik, Aditya Tofik Qurahman alias AT yang ternyata ikut membantunya membuang jasad korban.

Wira menambahkan, pencurian uang itu dilakukan AARN karena saat itu korban membawa uang perusahaannya ke hotel.

Sehingga usai kejadian uang tersebut kemudian dibawa lari oleh AARN.

"Yang pertama (motif utama) kami sampaikan karena emosi, kemudian karena ada uang disitu, pada saat itu uang tersebut langsung dibawa oleh tersangka," imbuh Wira.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Utama Pembunuhan Wanita dalam Koper Bukan Ekonomi, tapi Emosi karena Korban Minta Dinikahi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved