Berita Tebo

Ambil Formulir Bacabup, Agus Rubiyanto Mantapkan Diri Maju di Pilkada Tebo 2024

Agus Rubiyanto didampingi tim pendukung ambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Tebo ke Partai Gerindra, Kamis (2/5/2024).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/wira dani damanik
Agus Rubiyanto didampingi tim pendukung ambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Tebo ke Partai Gerindra, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Agus Rubiyanto didampingi tim pendukung ambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Tebo ke Partai Gerindra, Kamis (2/5/2024).


Kedatangan Agus di Kantor Gerindra Jalan Lintas Tebo-Bungo KM 7 ini disambut hangat oleh jajaran pengurus partai berlambang garuda tersebut. 


Agus menyampaikan kepada pengurus Gerindra, selain ambil formulir, dirinya juga sekaligus melakukan silaturahmi. 


Di sana dia mengungkapkan keseriusannya untuk mendapat usungan dari Partai Gerindra maju sebagai calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2024.


“Harapannya sangat besar nantinya Gerindra memberikan dukungan dan mengusung kami sebagai calon Bupati Tebo periode 2024–2029," ucap Agus.


Dia kemudian menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh mekanisme penjaringan dalam Partai Gerindra.


"Kami akan siap mengikuti arahan-arahan dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Gerindra," katanya.


Sementara itu, Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Bakhroin Siregar menyambut dengan baik pengambilan formulir tersebut. Apalagi pengambilan formulir dilakukan pada hari pertama pembukaan dan diambil langsung oleh bakal calon.


Ketua Penjaringan Partai Gerindra itu juga menjelaskan nantinya setelah proses administrasi akan berlangsung proses dan mekanisme tersendiri, hingga nantinya ditentukan oleh DPP Partai Gerindra


"Kami sangat berterimakasih atas kedatangan mas Agus beserta rombongan dan tentunya niat baik ini kami terima dengan baik," katanya.


Diketahui Agus Rubiyanto telah mengambil formulir pendaftaran Bacabup Tebo ke Demokrat, PDIP dan PKB. (TRIBUNJAMBI/WIRA DANI DAMANIK)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Tebo Segera Tetapkan Tiga Tersangka Obstruction of Justice Dalam Kasus Kematian Airul

Baca juga: 439 Orang Daftar Jadi Anggota PPK di Kabupaten Tebo, Begini Penjelasan KPU

Baca juga: KPU Tebo Rakor Bahas Syarat Minimal Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wabup

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved