DPRD Provinsi Jambi

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Ajak Dewan Jaga Nama Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto terima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/4/2024).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto terima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/4/2024). 

KPK ke Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto terima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada DPRD Provinsi Jambi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir dan turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, hadir Kasatgas Korsupgah I. 3 KPK, Harun Hidayat, PIC korsupgah wilayah Jambi, Surya Wiharsa dan PIC korsupgah wilayah Bengkulu, Much. Soffan. Adapun pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Harun Hidayat, dalam kesempatan ini memberikan penyampaian terkait dengan pencegahan-pencegahan upaya tindak pidana korupsi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir. Satu diantara penyampaian yang disampaikan adalah terkait dengan pokok-pokok pikiran dewan.

Baca juga: Oknum Honorer BPN Muara Bungo Masih Disidik Polda Jambi, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Baca juga: Daftar Harga HP iPhone Terbaru April 2024: iPhone 14 Pro Max Diskon hingga Rp 4 Juta

“Pokok-pokok pikiran dewan ini yang harus dipahami, apa yang dimaksud dengan pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir. Pokir ini didapat dari masing-masing dewan saat reses atau turun ke masyarakat yang kemudian dibahas dan disampaikan,”ujarnya.

Poin penting yang disampaikan oleh Harun Hidayat, bahwa DPRD tidak boleh melakukan intervensi dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh eksekutif.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus untuk memberantas korupsi.

“Kita sepaham bagaimana pemberantasan korupsi itu menjadi agenda terpenting bagi bangsa kita. Kami belajar dari dprd yang lalu. Alhamdulillah kami udah ketok palu lima kali dan bisa berjalan dengan baik. Teman teman bisa menjaga integritas kita, menjaga harga diri martabat kehormatan lembaga DPRD Provinsi Jambi,” tegasnya.

“Harapan kami kedepan, mari sama- sama jaga nama baik Provinsi Jambi dan bagaimana memberantas korupsi menjadi agenda strategis kita yang dampaknya membangun kesadaran kolektif anak negeri sehingga korupsi jadi musuh bersama,”pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Jakarta-Batam Terbaru Mei 2024, Harga Tiket Bervariasi

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru April 2024: Samsung Galaxy M34 5G Hanya Rp 3,3 Jutaan

Baca juga: Oknum Honorer BPN Muara Bungo Masih Disidik Polda Jambi, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved