Berita Jambi
Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Penggelembungan Suara di Tebo
Kejaksaan Negeri Tebo menerima dua orang tersangka berserta barang bukti dalam kasus tindak pidana umum, yakni dugaan penggelembungan suara Pemilu 202
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
"Proses penerimaan tersangka dan barang bukti Perkara tersebut berjalan dengan aman, lancar dan tertib," ungkapnya.
Kata Lexy, informasi disampaikan langsung dari Tim Seksi Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebo dan Tim Gakkumdu Kabupaten Tebo.
"Dengan dilaksanakannya proses penerimaan tersangka dan barangbukti perkara tindak pidana pemilu kedua ini yang tanpa dihadiri oleh para tersangka maka dikhawatirkan dalam proses pembuktian di persidangan tanpa dihadiri oleh para terdakwa dan para terdakwa dapat melakukan intervensi kepada saksi-saksi yang akan mendukung pembuktian perkara sehingga pembuktian perkara tersebut tidak maksimal," ungkapnya.
Kemudian, Penyidik GAKKUMDU meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dan Kasi Intelijen beserta staff terus melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan tersangka dan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Pemilihan Umum .
"Sehingga situasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Tebo dalam keadaan kondusif," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial Koplo Didi Kempot dan Nella Kharisma, Unduh di Spotify
Baca juga: Paparan Bappeda Jambi di Musrenbang RKPD 2025
Baca juga: Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Surabaya-Jakarta Mei 2024, Rute Tempuh Langsung
Viral Sakit Hati Istri Hubungi Mantan Suami, Pria Ini Nekat Cabuli Anak Tiri |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPK KPU pada Pilkada 2024? KPU Rekrut 36.385 Posisi |
![]() |
---|
Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Surabaya-Jakarta Mei 2024, Rute Tempuh Langsung |
![]() |
---|
Aspan Bawa Tokoh NU Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Tebo ke Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.