Berita Jambi
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Jambi Terancam Molor, BKD: 80 Berkas Masih Diverifikasi BKN
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi hasil rekrutmen 2023 belum menerima surat keputusan (SK).
Penulis: A Musawira | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi hasil rekrutmen 2023 belum menerima surat keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal menyampaikan hal ini terkendala adanya 80 berkas PPPK yang lulus masih diverifikasi oleh panitia seleksi pusat.
“Dari jumlah 1.922 formasi PPPK kita di 2023 ini, informasi yang kami terima kemarin dari BKN itu masih ada sekitar 80 PPPK yang belum selesai verifikasi," kata Henrizal, baru-baru ini.
Ia bilang proses penyerahan SK PPPK Pemprov Jambi sebenarnya sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar dua bulan lalu.
Hanya saja, masih ada sejumlah berkas peserta yang dilakukan verifikasi.
Artinya, lanjut Henrizal, ketika sudah selesai nanti akan sesegera mungkin dilakukan tahap penyerahan SK.
"Target kami kemarin di April ini sudah terhitung 1 April. Ya tapi sampai sekarang belum, kita masih menunggu dan kami juga sudah berkoordinasi dan memang masih ada yang belum selesai verifikasi," ujarnya.
Baca juga: PPPK 2024, Pemprov Jambi Bakal Rekrut 1.536 Formasi, Ini Rinciannya
Baca juga: Kuota Formasi PPPK 2024 Pemprov Jambi Disetujui Kemenpan-RB, Terbanyak Tenaga Guru
“Belum selesai ini artinya bisa saja ada bahan-bahan yang belum terverifikasi, bukan sistem, sebab sistem kan sifatnya menginput," sambungnya.
Henrizal menambahkan sebanyak 80 berkas peserta itu berasal dari tenaga PPPK guru dan teknis.
"Ada dari tenaga guru dan teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan sudah clear (jelas). Meskipun sudah clear, penyerahan tetap serentak dari BKN," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ A Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekrut Ulang PPK dan PPS Pilkada 2024, KPU Provinsi Jambi Ingatkan Hal Ini
Baca juga: Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni : Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri
Baca juga: Unaja Jambi Berikan Potongan Biaya Kuliah Bagi Peserta Didik Baru, Ini Rincian dan Jurusannya
Baca juga: Viral Siswa Meninggal Dipukul Kepala Sekolahnya, Orang Tua Tuntut Keadilan: Ada Kejanggalan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.