Berita Selebritis

Chandrika Chika Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Karena Pakai Narkoba

Chandrika Chika ditangkap polisi di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/04/2024).

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Kolase Tribunnews.com | Instagram @/chndrika_
Chandrika Chika 


TRIBUNJAMBI.COM - Chandrika Chika ditangkap polisi di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/04/2024).

Chika dan 5 temannya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pukul 23:00 WIB.

Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras mengatakan Chika Cs terancam hukuman penjara 4 tahun.

Mantan Thariq Halilintar itu dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009," ujarnya dalam konferensi pers, di Polres Mtero Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

"Ancaman pidana 4 tahun," sambungnya.

Baca juga: 7 Fakta Penangkapan Chika Chandrika, Kronologi Hingga Alasan Eks Thariq Halilintar Pakai Narkoba

Baca juga: Biodata Chandrika Chika: Kisah Asmara dan Kasus-kasus yang Pernah Jerat sang Selebgram

Baca juga: Irish Bella Pertama Kali Rayakan Ulang Tahun ke-28 Tanpa Ammar Zoni, Tetap Bahagia Meski Tanpa Suami

Alasan Chika Chandrika pakai ganja

Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras mengatakan jika Chandrika Chika dan teman-temannya mengaku tak memiliki alasan khusus mengonsumsi barang terlarang itu.

Namun lantaran pergaulannya atau lingkungan pertemanan yang menganggap memakai ganja adalah hal yang lumrah.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Rabu (24/4/2024).

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

Selain Chika, 5 orang diantaranya adalah AT (24), MJ (22), dan tiga pria AMO (22), BB (25), dan atlet E Sport HJ (27).

Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Tak sendiri, Chandrika Chika mengonsumi ganja bersama lima temannya.

“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik," kata Rezka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved