Usai Putusan MK Anies Baswedan Temui Surya Paloh, Anies: Amanat Telah Dijalankan

Anies Baswedan mengunjungi tiga partai politik koalisi perubahan yang mengusungnya di Pilpres 2024. Kunjungan Anies Baswedan ke DPP Partai NasDem, Pa

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar 

Ia menilai setelah adanya putusan MK, Hak angket di DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak relevan lagi.

Namun NasDem tidak menghalangi bagi partai lain yang tetap ingin mengajukan Hak Angekt di DPR.

"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi, untuk kondisi hari ini, itu menurut NasDem. Satu proses perjalanan menit ke menit, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya ini mengira esensi dari pada keberadaan hak angket sudah jauh dari pada harapan kita bersama," ujar Surya.

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali, perjuangan meneruskan hak angket itu. Subjektivitas NasDem menyatakan time frame-nya tidak tepat lagi," sambung Surya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 pada 24 April, Prabowo-Gibran Dipastikan Hadir

Baca juga: Pelaku Perampokan di Muarojambi Ditinggal Rekannya, Uang Rp 150 Juta Berserakan di Jalan

Baca juga: Resep Sayur Sop, Lebih Spesial Pakai Daging Sapi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved