Usai Putusan MK Anies Baswedan Temui Surya Paloh, Anies: Amanat Telah Dijalankan
Anies Baswedan mengunjungi tiga partai politik koalisi perubahan yang mengusungnya di Pilpres 2024. Kunjungan Anies Baswedan ke DPP Partai NasDem, Pa
Ia menilai setelah adanya putusan MK, Hak angket di DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak relevan lagi.
Namun NasDem tidak menghalangi bagi partai lain yang tetap ingin mengajukan Hak Angekt di DPR.
"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi, untuk kondisi hari ini, itu menurut NasDem. Satu proses perjalanan menit ke menit, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya ini mengira esensi dari pada keberadaan hak angket sudah jauh dari pada harapan kita bersama," ujar Surya.
"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali, perjuangan meneruskan hak angket itu. Subjektivitas NasDem menyatakan time frame-nya tidak tepat lagi," sambung Surya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 pada 24 April, Prabowo-Gibran Dipastikan Hadir
Baca juga: Pelaku Perampokan di Muarojambi Ditinggal Rekannya, Uang Rp 150 Juta Berserakan di Jalan
Baca juga: Resep Sayur Sop, Lebih Spesial Pakai Daging Sapi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.