Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Komnas Perempuan Sayangkan Dugaan Kasus Asusila Libatkan Oknum Polisi di Tebo Jambi

Komnas Perempuan angkat bicara mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum polisi Polres Tebo Jambi.

Tayang:
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Komisoner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komnas Perempuan angkat bicara mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum polisi Polres Tebo Jambi.

Komisoner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, pasalnya terduga pelaku merupakan oknum polisi.

"Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, institusi kepolisian adalah garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat khususnya perempuan yang rentan mengalami kekerasan," kata Veryanto, melalui keterangan tertulis kepada Tribun, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, tindakan oknum kepolisian yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan adalah tindakan kejahatan.

Sehingga dia meminta agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apalagi Indonesia telah memiliki UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Komnas Perempuan merekomendasikan agar laporan korban melalui propam juga ditindaklanjuti dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sehingga korban mendapatkan haknya atas perlindungan dan pemulihan," tegasnya.

Komnas Perempuan juga berharap terduga pelaku dapat diproses, baik melalui sidang etik maupun tindak pidana sehingga diharapkan aparat penegak hukum menjadi contoh dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Kami juga berharap agar masyarakat memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual termasuk membantu korban menjadi penyintas yang berdaya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi Polres Tebo inisial RDS dilaporkan ke Propam dan Unit PPA Polda Jambi.

Dia diduga melakukan tindakan asusila terhadap perempuan inisial ANS.

Kurang lebih selang satu tahun setelah kejadian, baru akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut. Dia awalnya berharap mendapat pertanggung jawaban dari terduga pelaku.

Namun terduga pelaku melakukan tarik ulur yang akhirnya membuat korban mengambil jalur hukum.

Korban ini akhirnya dikawal tim pengacara dari LBH Pranata Iustitia Jambi. Pengacara Wisnu mengatakan kliennya tersebut diduga mendapat tindakan asusila.

Wisnu mengatakan pihaknya telah melaporkan terduga pelaku dengan dua laporan di Polda Jambi.

"Pertama kita laporkan ke Propam 28 Maret kemarin. Kemudian 18 maret kita laporkan pidum nya ke Unit PPA Polda Jambi," katanya.


Foto ist: Komisoner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang.

Baca juga: KPU Tebo Masih Tunggu Regulasi untuk Siapkan Debat Kandidat di Pilkada Serentak

Baca juga: Agus Rubiyanto Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Tebo ke Partai Demokrat

Baca juga: KPU Tebo Masih Tunggu Regulasi untuk Siapkan Debat Kandidat di Pilkada Serentak

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved