Proyek APD Kemenkes
KPK Periksa Anggota DPR RI Asal Jambi Ihsan Yunus, Kasus Proyek di Kemenkes
Anggota DPR RI asal Jambi, Ihsan Yunus, diperiksa KPK pada Kamis (18/4/2024) kasus dugaan korupsi pengadaan alar pelindung diri Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPR RI asal Jambi, Ihsan Yunus, diperiksa KPK pada Kamis (18/4/2024).
Ihsan Yunus sudah berada di KPK, dan sedang berhadapan dengan tim penyidik.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, kapasitas Ihsan Yunus diperiksa adalah sebagai saksi dari pihak swasta.
“Sudah hadir, dan sedang menjalani pemeriksaan dihadapan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan.
Adapun kasus yang sedang didalami dan dibutuhkan keterangan anggota DPR RI asal Jambi itu adalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alar pelindung diri Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Ali belum mengungkap apa yang tengah didalami penyidik kepada Ihsan Yunus dalam perkara ini.
Nama Ihsan sebelumnya juga pernah muncul dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid yang menjerat Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.
Saat ini KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
Ali hanya menyebut menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kerugian sementara dari perhitungan pada proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar," tutur Ali Fikri, Selasa (23/2/2024).
Pada kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Juliari Batubara, nama Ikhsan Yunus juga muncul di sana.
Dia dihadirkan JPU sebagai saksi dalam persidangan. Pada saat itu dia membantah pernah meminta paket.
Dalam kesaksiannya saat itu, Ihsan Yunus memang mengakui pernah bertemu Juliari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.