Penemuan Mayat di Jalan Nes
2 Mahasiswa di Jambi Begal dan Bunuh Sopir Taksi Online Malam Takbiran, Mobil Xenia Digadai 28 Juta
2 mahasiswa di Jambi asal Kabupaten Tebo ditangkap karena aks i begal dan pembunuhan sopir taksi online.
Begal di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - 2 mahasiswa di Jambi asal Kabupaten Tebo ditangkap karena aks i begal dan pembunuhan sopir taksi online.
Keduanya menghabisi korban di kawasan Sungai Duren, Muaro Jambi dan membuang jasad korban di Jalan Ness, Batanghari tepat pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024).
Misteri kasus hilangnya sopir taksi online Maxim bernama Risdianto (47) (sebelumnya tertulis Rusdianto; red) akhirnya terungkap.

Setelah lima hari, akhirnya diketahui bahwa kasus ternyata terkait dengan pembunuhan.
Dua begal yang membunuh Risdianto di kawasan Jalan Ness, perbatasan Kabupaten Batangahari-Kabupaten Muarojambi, dibekuk tim Resmob Polda Jambi.
Ternyata, Agam Santoso dan Afif Tramubia yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Keduanya merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.
Satu di antara tersangka, terpaksa merasakan peluru polisi saat dilumpuhkan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengungkapkan kronologi kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (15/4) sore.
Baca juga: Polisi Usut Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penggelembungan Suara di Tebo, 2 PPK Kini DPO
Baca juga: KISAH Lengkap 2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Online Maxim di Jalan Ness, Kepala Korban Retak
Awalnya polisi mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama Risdianto yang merupakan sopir taksi online hilang pada 9 April 2024, sehari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan pada 13 Maret mendapat titik terang.
"Yang mana pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakhir korban mengorder pemesan Maxim milik korban," katanya, Senin (15/4).
Selanjutnya, Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena satu di antara tersangka terpantau di wilayah Tebo.
Kemudian, pada 14 April 2024, polisi mengamankan satu di antara tersangka di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.
Setelah mengamankan satu tersangka, polisi menginterogasi.
Tersangka Agam mengakui dirinya dan Afif telah membunuh sopir taksi online Risdianto.
Mereka juga mengaku membuang mayat korban di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, berbatasan dengan Kabupaten Muarojambi.
"Tak lama berselang, tim akhirnya meringkus pelaku Afif di tempat persembunyiannya, di sebuah hotel di Kota Jambi," ujarnya .
Pada saat akan diamankan, Afif melakukan perlawanan, sehingga polisi memberikan tindakan tegas menggunakan senjata.
Bawa karet ban
Kombes Pol Andri mengatakan kedua pelaku telah merencanakan kejahatan bertujuan mengambil mobil sopir taksi online. Perencanaan dilakukan di indekos mereka di Talang Banjar, Kota Jambi.
Mereka berencana membawa karet ban dalam motor untuk menbekap korban.
"Keduanya lalu pergi ke Mall Jamtos untuk memesan taksi online secara random, dengan tujuan ke kawasan Sungai Duren, Muarojambi," kata Andri.
Di perjalanan, Hafif yang berada di belakang korban menbekap korban menggunakan karet ban.
• Ramalan Lengkap 12 Shio Hari Ini Selasa 16 April 2024: Shio Anjing, Shio Sapi, Shio Kambing Bersinar
Baca juga: Tubuh AZ Ditemukan di Dasar Anak Sungai, Terpisah dari Rombongan saat Berwisata di Muaro Jambi
Kemudian, Agam menutup wajah korban hingga pingsan.
"Setelah pingsan, korban dipindahkan ke kursi belakang, dan mobil dikemudian oleh Hafif," ujarnya.
Andri menjelaskan, meraka meneruskan perjalanan.
Di perjalanan, Hafif melakukan kekerasan, hingga mengakibatkan korban Risdianto meninggal dunia.
"Pada akhirnya, kedua pelaku membuang korban di daerah Ness, ditinggalkan di sana," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, kedua pelaku sudah berencana menggadaikan mobil Xenia hasil kejahatan itu kepada lelaki berinisial R.
"Terjadilah transaksi di daerah Thehok, Kota Jambi, dengan nominal uang melalui transfer senilai Rp11 juta. Kemudian, uang cash Rp17 juta. Hingga total kendaraan itu senilai Rp28 juta," ujar Andri.
Setelah mereka melakukan transaksi, penadah langsung menyewakan mobil Xenia tersebut kepada kerabatnya senilai Rp200.000 per hari.
Kendaraan itu lalu digunakan saudaranya pergi ke wilayah Sumatra Barat.
Saat ini, penadah mobil hasil tersebut juga telah diamankan polisi.
"Jadi, tersangka tiga orang sudah kita amankan. Barang bukti, mohon maaf, saat ini sedang perjalanan menuju Kota Jambi sehingga belum dapat dihadirkan," kata Andri.
Tengkorak kepala retak
Dirreskrimum Polda Jambi menerangkan hasil identifikasi dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Jambi yang dipimpin dokter Ernis, terkait kematian Risdianto.
"Hasilnya sesuai atau identik dengan korban yang dinyatakan hilang pada 10 April 2024," katanya.
Dari hasil identifikasi awal, polisi mengambil langkah unik melaksanakan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hal itu dilakukan karena ingin mengetahui, cara kedua pelaku tega membunuh korban.
"Hasil dari dokter forensik terdapat kesesuaian dari keterangan para pelaku, yaitu mejerat karena ada luka jerat dan menggunakan benda tumpul, sehingga mengakibatkan tenggorokan kepala bagian kanan retak," kata Andri.
Baca juga: Polisi Sidik Dugaan SPJ Fiktif Kasus di Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy Ngaku Sudah Lalui Proses BPK
Gaya hidup dan rencana pembunuhan
Agam Santoso dan Afif Tramubia, ditangkap polisi lima hari seusai membunuh Risdianto. Agam merupakan warga Desa Sungai Jernih dan Afif Tramubia warga Desa Bangun Sranten, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman, menuturkan awalnya mendapat informasi dari Polda Jambi tentang informasi hilang yang keberadaannya terdeteksi di wilayahnya.
Kapolsek melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah Agam pada Sabtu (13/4) sekira pukul 21.00 WIB. Di sana, kapolsek dan anggotanya bertemu Agam dan orangtuanya.
"Malam itu masih menyelidiki soal orang hilang," kata Ipda Trisman kepada Tribun, Senin (15/4).
Kemudian besok paginya, Agam dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Muara Tabir.
Dari keterangan Agam, ditemukan titik terang adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang itu.
Polisi kemudian mengamankan Agam di mapolsek.
Dari keterangan Agam, kemudian terungkap bahwa rencana pembunuhan ini diniatkan oleh Afif.
Kemudian Kapolsek Muara Tabir melapor kepada Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta, kemudian diteruskan ke Polda Jambi dan Polres Batanghari.
Ipda Trisman mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu dilakukan kedua pelaku pada Selasa (9/4) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari keterangan Agam, mereka awalnya pesan taksi online maxim setelah balik dari mall Jamtos, hendak diantarkan ke kosan Afif.
Kedua pelaku kemudian mengeksekusi sopir tak jauh dari kosan Afif. Mayat korban dibuang ke perkebunan sawit Jalan Ness perbatasan Muarojambi dan Batanghari.
Mobil sopir taksi online itu diduga digadaikan terlebih dahulu, kemudian kedua pelaku pulang ke Muara Tabir.
"Jadi malam takbiran sekira pukul 20.00 WIB, mereka sudah di Muara Tabir, tapi membawa motor," katanya.
Berdasarkan pengakuan Agam, rencana pembunuhan tersebut munculnya dari Afif yang menginginkan mobil tersebut.
Agam juga bercerita bahwa Afif mengaku ke pacarnya memiliki mobil dan hendak jalan-jalan saat lebaran.
Ipda Trisman juga mengungkapkan, bahwa seminggu sebelum peristiwa pembunuhan itu, Agam sempat mengadukan motornya yang dipakai Afif tidak dikembalikan kepadanya.
Awalnya, seminggu sebelum perisitiwa itu, Agam dan Afif berencana pulang ke Muara Tabir, tepatnya Senin (1/4). Kemudian Agam meminta tolong ke Afif untuk membawa motor adik Agam.
Dari Jambi, Agam disuruh duluan berangkat oleh Afif.
Ternyata setelah sampai di Muara Tabir, Afif tak kunjung tiba.
Agam kemudian sibuk menghubungi, Afif kemudian meminta sabar. Karena akhirnya geram, orangtua Agam melapor ke Polsek soal kehilangan motor.
Afif baru sampai di Muara Tabir enam hari berikutnya atau Minggu, tetapi motor Agam tidak dibawa.
Diduga motor itu juga telah digadaikan Afif. Akhirnya Agam dan Afif berangkat ke Jambi dan tiba pada Senin subuh, sehari sebelum peristiwa pembunuhan.
Besoknya, setelah pembunuhan, mobil Xenia taksi online digadaikan senilai Rp28 juta. Agam menerima Rp7 juta dan Afif mendapat Rp21 juta.
"Setelah itu baru mereka balik dari Jambi membawa dua motor itu ke Muara Tabir," pungkasnya.
Kebutuhan hedon
Dugaan sementara, Afif yang memiliki rencana pembunuhan sopir taksi online untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup hedon.
Ipda Trisman berkata, Afif mengaku ke pacarnya yang warga Kuamang Kuning Bungo memiliki mobil dan berencana jalan-jalan saat lebaran.
Akhirnya, Afif mengajak Agam memesan taksi online Maxim di Jambi hendak menuju daerah lain.
Setibanya di Jalan Ness perbatasan Muarojambi dan Batanghari, pelaku membunuh sopir dan membuang mayat ke perkebunan sawit.
Ipda Trisman mengungkapkan bahwa mobil sopir maxim tersebut kemudian digadai senilai Rp28 juta.
"Kemudian dibagi ke Agam Rp7 juta dan Afif mendapat Rp21 juta," ungkapnya.
Keberadaan terakhir mobil sopir taksi online Maxim terdeteksi di Sumatra Barat karena sedang dirental oleh pegadaian.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 6 Shio Bernasib Baik Hari Ini Selasa 16 April 2024: Ada Shio Harimau, Shio Monyet, Shio Kambing
Baca juga: Klasemen Grup A usai Timnas Indonesia U23 Kalah 2-0 dari Qatar dengan 2 Kartu Merah
Baca juga: Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta Diganjar Kartu Merah, Laga Keras Piala Asia U23
Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta Diganjar Kartu Merah, Laga Keras Piala Asia U23 |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Pimpin Apel Pemberangkatan Sat Brimob Tugas Operasi Amole 2024 BKO Polda Papua |
![]() |
---|
Polisi Sidik Dugaan SPJ Fiktif Kasus di Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy Ngaku Sudah Lalui Proses BPK |
![]() |
---|
Tubuh AZ Ditemukan di Dasar Anak Sungai, Terpisah dari Rombongan saat Berwisata di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.