Berita Jambi
Orang Tua Siswa di Jambi Keberatan Peraturan Seragam Baru Mengenakan Baju Adat
Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan peraturan seragam baru bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan peraturan seragam baru bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Aturan tersebut ternyata sudah diterbitkan sejak tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Naldi, orang tua siswa SD di Kota Jambi mengatakan apabila peraturan tersebut benar-benar diterapkan, maka dirasa akan memberatkan.
"Rencana kan setelah lebaran ini kan. Artinya kan setelah beban ekonomi lebaran yang luar biasa, kita harus ngeluarin duit lagi, budget lagi nih untuk membeli baju adat atau minimal nyewo (menyewa-red)," ujarnya pada Tribun Jambi, Senin (15/04/2024).
Sedangkan menurut Naldi, tempat penyewaan baju adat dan jumlah baju yang terbatas membuat orang tua akan kesulitan dari sisi harga.
"Sudah harganya lumayan, bayangkan lah kalau itu misalkan dipakai seminggu sekali baju adat itu. Berarti sebulan kota harus ngeluarin duit berapo," lanjutnya.
Apalagi kalau orang tua siswa harus menempah baju adat di tukang jahit, tentu uang yang dikeluarkan akan lebih besar lagi.
Menurut Naldi, seragam sekolah yang dikelola pemerintah saat ini justru dirasa sudah pas dengan putih merah (untuk SD-red), Pramuka, dan batik atau teluk belango saat hari Jumat.
"Sebenarnya komposisi teluk belango atau batik itu sudah mencerminkan ke khas-an di Jambi sih. Nggak usah diwajibkan pakai baju yang gimana-gimana lagi. Karena sudah tercover di situ," katanya.
Sehingga baginya, tidak perlu diadakan perintah lebih khusus lagi anak-anak sekolah di Provinsi Jambi, Kota Jambi khususnya mengenakan pakaian adat di daerahnya yang bermacam-macam.
"Seandainya kalau banyak uang pun pasti nggak mau lah kami menyekolahkan anak di sekolah negeri. Sekolah negeri ini karena memang keterbatasan," ujarnya.
Dengan peraturan di sekolah negeri yang semakin banyak tuntutan ini, bagi dia justru kalau harus mengeluarkan uang banyak Naldi memilih di swasta dengan kualitas lebih baik.
Kata Naldi, peraturan Mendikbud meminta para siswa mengenakan seragam baju adat dinilai bagus, namun kurang tepat.
"Kalau memang mau dipaksakan kenapa tidak menggunakan anggaran makan siang digunakan untuk bagi-bagi baju adat untuk anak-anak kami. Karena kalau untuk makan siang, khususnya SD ini kami masih sanggup," katanya.
Baca juga: Viral Bocah SMP Nekat Jadi Polisi Gadungan, Pakai Seragam dan Pangkat Lengkap
Baca juga: Viral Pria Berseragam Indomaret Tak Malu Berfoto dengan Teman-temannya yang Pakai Seragam Polisi
Baca juga: Viral, Video Asusila Siswi Pakai Seragam Batik SMA Beredar di WhatsApp
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Hesti Haris Resmi Pimpin BKMT Provinsi Jambi Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.