Penemuan Mayat di Jalan Nes

2 Mahasiswa Jambi Bunuh Sopir Maxim Risdianto, Mobil Xenia Digadai Rp 28 Juta

pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online Maxim, Risdianto, telah ditangkap polisi, yakni Agam Santoso dan Afif Tramubia, warga Tebo, Jambi.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim di Jambi ditangkap polisi. 

Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online Maxim, Risdianto, telah ditangkap polisi.

Kedua pelaku ternyata mahasiswa di Jambi, berasal dari Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Informasi dari kepolisian, pelaku yang tega menghabisi nyawa driver maxim pada malam takbiran itu bernama Agam Santoso dan Afif Tramubia.

Agam Santoso ditangkap di kampung halamannya di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir.

Sedangkan Afif Tramubia, yang diduga otak pelaku, ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi.

Seorang driver taksi online ditemukan tewas setelah di bunuh oleh dua orang pria begal di kawasan Nes, perbatasan kabupaten Batanghari- Muaro Jambi.
Seorang driver taksi online ditemukan tewas setelah di bunuh oleh dua orang pria begal di kawasan Nes, perbatasan kabupaten Batanghari- Muaro Jambi. (Tribun Jambi/ Rifani Halim)

Pengungkapan Kasus

Terungkapnya pembunuhan terhadap Risdianto berawal dari adanya laporan keluarga korban kepada polisi.

Dalam laporannya, disebutkan Risdianto hilang sejak terakhir menerima orderan mengantar penumpang lewat aplikasi Maxim.

Kepolisian melakukan penelusuran. Akhirnya menemukan titik terang setelah mendapat rekaman CCTV Mal Jamtos.

Satu pelaku terindentifikasi sebagai warga Muara Tabir, Tebo. Polda Jambi meminta polsek setempat melakukan penelusuran.

Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman, mengatakan melakukan upaya persuasif pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Mereka mendatangi kediaman Agam. Polisi pada saat itu masih melakukan penyelidikan terkait orang hilang.

Pengambilan keterangan Agam berlanjut pada besok paginya di Kantor Polsek Muara Tabir.

Akhirnya Agam buka suara. Ditemukan titik terang adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang ini.

Dugaan sementara, Afif yang merencanakan pembunuhan tersebut, demi memenuhi kebutuhan gaya hidup yang hedon.

Menurut Ipda Trisman, Afif mengaku punya mobil ke pacarnya, seorang perempuan cantik warga Bungo.

Mereka berencana jalan-jalan saat lebaran.

Akhirnya, Afif mengajak Agam memesan maxim di Jambi menuju Muarojambi.

Mereka melakukan pembunuhan kepada sopir yang menerima orderan itu. Kemudian mayat dibuang ke perkebunan sawit.

Ipda Trisman mengungkapkan, dari keterangan Agam, mobil itu telah digadai Rp 28 juta.

Uang hasil gadai mereka bagi. Agam mendapatkan bagian yang kecil, hanya Rp 7 juta.

"Afif mendapatkan Rp 21 juta," ungkapnya.

Keberadaan mobil jenis Xenia itu terdeteksi di Sumatera Barat, karena sedang direntalkan oleh pihak yang menerima gadai.

Dua orang pelaku begal supir taksi online Maxim bernama Rusdianto (47)  di kawasan Ness, Muaro Jambi berhasil dibekuk tim Resmob Polda Jambi.
Dua orang pelaku begal supir taksi online Maxim bernama Rusdianto (47) di kawasan Ness, Muaro Jambi berhasil dibekuk tim Resmob Polda Jambi. (Dok Polda Jambi)

Diberi Hadiah Timah Panas

Dua orang pelaku begal terhadap Risdianto sudah ditangkap tim Resmob Polda Jambi.

Satu orang ditangkap di Tebo, dan satu lagi ditangkap di salah hotel di Kota Jambi.

Pria yang ditangkap di hotel itu mendapat hadiah timah panas dari polisi.

Kedua pelaku yang nekat menghabisi nyawa sopir taksi online itu bernama Agam Santoso dan Afif Tramubia.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengungkapkan, setelah mendapat pengaduan hilangnya Risdianto, dilakukan penyelidikan.

Pada 13 April 2024, tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.

“Pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos ketika pelaku mengorder Maxim," katanya, Senin (15/4/2024).

Selanjutnya, Resmob Polda Jambi koordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena salah satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.

Pada 14 April 2024, tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku di Kecamatan Tabir kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, Agam mengakui bahwa dirinya dan Afif telah membunuh supir Maxim.

Mereka mengakui membuang mayat korban di jalan Ness Kabupaten Batanghari berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi.

“Tak lama berselang team akhirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel di Kota Jambi,” ujarnya .

Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga diberi tembakan terukur. Peluru bersarang.

Motor Juga Digadaikan

Pengakuan tersangka Agam, rencana pembunuhan muncul dari Afif, yang menginginkan mobil.

Ipda Trisman mengungkapkan, seminggu sebelum pembunuhan itu, Agam sempat mengadukan sepeda motornya yang dipake Afif tidak dikembalikan.

Pada awalnya, Agam dan Afif berencana pulang ke Muara Tabir pada tepatnya Senin (1/4).

Kemudian Agam meminta tolong kepada Afif untuk membawa motor adiknya.

Afif meminta Agam pulang duluan. Ternyata setelah sampai di Muara Tabir, Afif tak kunjung tiba.

Agam kemudian sibuk menghubungi. Afif meminta sabar.

Karena geram, orangtua Agam kemudian melapor ke Polsek soal hilang motor.

Afif baru sampai di Muara Tabir enam hari berikutnya. Tetapi motor Agam tidak dibawa.

Diduga motor itu juga telah digadaikan Afif.

Akhirnya Agam dan Afif berangkat ke Jambi dan tiba pada Senin subuh, sehari sebelum peristiwa pembunuhan.

Setelah pembunuhan, mobil Xenia digadaikan senilai Rp28 juta. Agam menerima Rp7 juta, sisanya untuk Afif.

"Setelah itu baru mereka balik dari Jambi membawa dua motor itu ke Muara Tabir," pungkas Ipda Trisman. (*)

Baca juga: 5 Hari Hilang, Ternyata Risdianto Driver Maxim Dibunuh Begal, Ditemukan di Ness

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi Gadaikan Mobil Hasil Begal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved