Berita Selebritis

Dokter Richard Lee Heran Suami Sharon Milan Belum Ditahan: Diselingkuhi, Dipukuli, Diambil Anaknya

Kasus KDRT yang menimpa Sharon Milan turut mendapat tanggapan dari dokter Richard Lee.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Sharon Milan di KDRT Suaminya 

TRIBUNJAMBI.COM- Kasus KDRT yang menimpa Sharon Milan turut mendapat tanggapan dari dokter Richard Lee.

Dokter Richard Lee juga mengunggah video KDRT yang menimpa janda 3 anak itu.

Namun hal yang lebih disayangkan oleh dokter Richard Lee adalah kasus tersebut masih mandek di Polres Banyuwangi.

Padahal Sharon Milan sudah di KDRT selama 8 tahun oleh suaminya.

Tak hanya itu, Sharon Milan juga pernah sampai masuk ruang ICU karena di KDRT.

Setelah itu, Sharon Milan diselingkuhi, dan ketiga anaknya diambil suaminya setelah rahimnya diangkat.

"Diselingkuhi, dpukuli, di ambil anak nya," tulis dokter Richard Lee.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Kasus KDRT yang Menimpa Sharon Milan Selama 8 Tahun

Baca juga: Viral Kisah Sharon Milan di KDRT sampai Masuk ICU, Diselingkuhi, Hingga Anaknya Diambil Suami

Baca juga: Hari Raya Iedul Fitri, Sutan Adil Hendra Halal BI Halal Bersama Masyarakat

Ia menyayangkan sikap pihak kepolisian yang belum juga menahan suami Sharon Milan.

"Sudah tersangka tapi belum dtahan," lanjutnya.

Ia juga meminta agar warganet memberikan dukungan untuk Sharon Milan dalam menghadapi kasus yang sedang dialaminya.

"Support @sharonmilan," tulisnya.

Menariknya dokter Richard Lee justru memuji sikap selingkuhan suaminya yang mendukung istri pertama melapor ke polisi.

"Btw selingkuhannya keren ngajak kerjasama istri pertama, gokil," jelasnya.

Sementara itu, Hotman Paris juga sipa membantu menjadi kuasa hukum Sharon Milan.

Hotman Paris meminta atensi Polres Kota Banyuwangi dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam kasus dugaan KDRT terhadap Sharon Milan di Banyuwangi, Jatim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved