Pembunuhan di Jayapura

Mertua dan Menantu Mabuk Miras, Terjadi Perkelahian, Satu Orang Tewas

Terjadi pembunuhan di Jayapura, mertua menghabisi nyawa menantunya sendiri.

Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ilustrasi. Garis polisi di tempat kejadian perkara 

Berita Pembunuhan

TRIBUNJAMBI.COM, JAYAPURA - Terjadi pembunuhan di Jayapura, mertua menghabisi nyawa menantunya sendiri.

Berdasarkan keterangan polisi, saat pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sedang sama-sama mabuk miras.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan," kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen.

Tersangka berinisial RB (46), sementara korban yang merupakan menantu dari tersangka berinisial JMH (24).

Lokasi pembunuhan tersebut berada di lokasi wisata Kali Bak, Kampung Harapan, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Berdasarkan laporan yang diterima Satreskrim Polres Jayapura, diduga pelaku menganiaya hingga menikam korban menggunakan pisau badik, Senin (8/4/2024).

"Kasus penikaman korban ini berawal saat keduanya mabuk miras," katanya.

Dalam keadaan mabuk, korban menyerang mertuanya menggunakan parang ke dalam rumah.

Berkali-kali parang diayunkan ke arah mertua, sehingga RB pun mengalami luka sobek di bagian kepala.

Lantaran merasa terdesak saat itu, RB menindih menantunya sehingga sulit bernapas.

Secara spontan RB meraih pisau badik yang berada di atas meja dan melakukan penusukan ke arah leher kiri, hingga menantunya itu meninggal dunia di tempat kejadian.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan," jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau badik dan sebilah parang.

“Tersangka terancam pasal 351 ayat (3) tentang tindak pidana kejahatan yang mengakibatkan kematian orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya. (Diolah dari artikel yang tayang di Kompas.com)

Baca juga: 5 Fakta Kasus Kaijul Daulay Bunuh Istri di Tebo Provinsi Jambi, Baru 2 Bulan Pindah

Baca juga: Kisah Warga Hadapi Macet saat Mudik Lebaran 2024: Butuh 50 Jam Jogja-Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved