Sidang Sengketa Pilpres

Jika MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres, Koalisi Perubahan yang Usung Anies-Muhaimin Dinilai Bubar

Koalis Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai akan bubar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpr

|
Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Kuasa hukumnya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). 

Kedua penggugat menilai ada persoalan syarat administratif dalam pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Di samping itu, kedua kubu juga mendalilkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan.

Pada 1-18 April 2024, hakim konstitusi mendengarkan keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Rencananya pada 22 April 2024, akan digelar pengucapan putusan dan ketetapan Penyampaian salinan putusan.

Langkah Politik PKB

PKB menjadi satu di antara pengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, masih menunggu keputusan MK terkait sengketa hasil pemilihan presiden 2024 sebelum menentukan langkah politik ke depan.

Hal itu disampaikan menanggapi kemungkinan PKB berkomunikasi dan memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan ke depan yang kemungkinan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ya itu salah satunya (menunggu putusan MK),” ujar Daniel, Senin (8/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, dia mengatakan, putusan MK tersebut tak menjadi faktor tunggal.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, ucapnya, pasti akan punya banyak pertimbangan dalam memutuskan apakah bergabung atau tetap berada di luar pemerintahan ke depan.

“Tapi, pada saat yang sama, Cak Imin (Muhaimin Iskandar) juga akan menerima berbagai masukan dari berbagai kekuatan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Daniel menampik jika hubungan baik Cak Imin dan Prabowo merupakan sinyal PKB bakal gabung dalam pemerintahan ke depan.

Menurut dia, hubungan baik Cak Imin dan Prabowo memang selalu terajut bahkan sebelum Pilpres 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved