Pemilu di Jambi

Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, 2 PPK di Tebo Jambi Jadi Tersangka

Dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tebo, Jambi, jadi tersangka dugaan kasus penggelembungan suara caleg pada Pileg 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Bawaslu RI
Ilustrasi surat suara. 2 PPK Kabupaten Tebo Jambi jaid tersangka dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2024 

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Ramalan Shio Bernasib Baik Hari Ini Sabtu 6 April 2024: Shio Kuda, Shio Sapi hingga Shio Monyet

Baca juga: Lakukan Umrah Penghujung Ramadan, Dari Tanah Suci HAR Doakan yang Terbaik untuk Masyarakat Jambi

Baca juga: KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK, Ali: Sudah Gelar Perkara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved