Berita Tanjabtim

Lapas Muara Sabak dan BNNK Tanjabtim Razia Warga Binaan, Ini Hasilnya

Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak razia dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Jumat (05/04/2024) pukul 17.00 wib.

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Lapas Muara Sabak dan BNNK Tanjabtim Razia Warga binaan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak razia dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Jumat (05/04/2024) pukul 17.00 wib.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk Sinergitas antara Lapas Kls II B Muara Sabak, dengan BNNK Tanjab Timur, Danramil 419-05/Geragai, Polsek Geragai dan Pegawai Lapas Kls II Muara Sabak, razia dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Dwi Hartono.

Kalapas kls II B Muara Sabak Dwi Hartono mengucapkan terima kasih kasih kepada tim yang telah melaksanakan giat penggeledahan gabungan dengan penuh tanggung jawab.

"Demi menciptakan rasa aman didalam lapas, kami secara rutin melakukan razia setiap minggu. Apalagi ini bulan Ramadhan keamanan lapas harus lebih kita tingkatan lagi," jelas Kalapas, Jumat (5/04/24).

Lanjutnya, Warga binaan yang di lakukan penggeledahan satu-persatu diarahkan untuk keluar dari kamar, kemudian dilakukan pemeriksaan badan satu- persatu.

"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone maupun Narkoba. Kami hanya menemukan barang berupa korek gas, sendok, mangkok dan piring kaca, botol minyak wangi kaca, kaleng, penjepit kuku, ikat pinggang, alat cukur, untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan," kata Dwi Hartono.

Dimana, razia blok hunian Warga Binaan tersebut langsung di pimpin Kepala KPLP Epan Arisandi didampingi Kasi Adm. Kamtib, Danang Purbowo dan berlangsung tertib.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Muara Bulian Usul 163 Warga Binaan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri: 1 akan Bebas

Baca juga: Kejari Jambi Segera Teliti Berkas Perkara Sabu 52 Kg yang Libatkan Sipir Lapas

Baca juga: Kasus 52 Kg Sabu Jaringan Internasional yang Libatkan Sipir Lapas Jambi Tahap I

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved