Pilkada Serentak 2024

KPU Jambi Sosialisasi PKPU 2 Tahun 2024 Tentang Pilkada, Jumlah TPS Akan Berkurang Menjadi 8 Ribu

KPU Provinsi Jambi menggelar sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi menggelar sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Aston, Kamis (4/4/2024). 

- Pembentukan panitia pengawas kecamatan, PPL dan PTPS

- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan (27 Februari-16 November 2024)

- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (24 April-31 Mei 2024)

- Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (31 Mei-23 September 2024)

- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (5 Mei-19 Agustus 2024)

Baca juga: Kantongi Restu Tokoh Politik, Eko Setiawan Mantap Maju Pilwako Jambi 2024

- Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24-26 Agustus 2024)

- Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024)

- Penelitian persyaratan calon (27 Agustus-21 September 2024)

- Penetapan pasangan calon (22 September 2024)

- Pelaksanaan kampanye (25 Sept-23 Nov 2024)

- Pelaksanaan pemungutan suara (27 Nov 2024)

- Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (27 Nov-16 Des 2024)

- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama 5 hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam BRPK ke KPU)

- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU). (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 4 Menteri yang Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Termasuk Menkeu Sri Mulyani

Baca juga: INI LOKASI 46 Titik Rawan Kecelakaan di Provinsi Jambi, Pemudik Harus Hati-hati

Baca juga: 5 Jam Diperiksa di Kejagung, Sandra Dewi: Tolong Lihat Data yang Benar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved