Berita Jambi

Daftar 46 Titik Rawan Kecelakaan di Prov Jambi pada Mudik Lebaran 2024, Mulai Batanghari-Kerinci

Daftar 46 titik rawan kecelakaan di Provinsi Jambi. Ini berdasarkan pemetaan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda Jambi) menjel

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan mobil. 

- Simpang Selat Kelurahan Pijoan

- Simpang Tugu Kelurahan Sengeti

- Simpang Kumpe

- Kilometer 39 Desa Suka Damai

- Kilometer 63 Desa Suko Awin Jaya.

Titik rawan kecelakaan di Polresta Jambi ada lima, yaitu:

- Jalan Lingkar Barat

- Jalan Lingkar Selatan

- Jalan Lingkar Timur

- Jalan Marsda Surya Dharma

- Jalan Kapten Pattimura

Titik rawan kecelakaan di Polres Batanghari ada lima, yaitu:

- RT 01 Desa Tanjung Marwo Pemayung

- RT 02 Desa Serasah Kec. Pemayung

- RT 07 Desa Simpang Terusan

- RT Jalan Lintas Ness-Bulian Desa Batin

- Jalan Lintas Bulian-Tempino Desa Penerokan

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengatakan para pemudik yang melintasi jalanan pada malam hari harap lebih memerhatikan kecepatan.

"Kalau sudah malam hari saat perjalanan, kecepatan kendaraan harus diperhatikan," kata Dhafi, Kamis (4/4).

Dia juga menyebutkan, pengendara harus memperhatikan pencahayaan kendaraan saat melintas pada malam hari, saat mudik lebaran.

"Pencahayaan penerangan lampu harus lebih baik, jangan sampai pencahayaan jelek tetap memaksa jalan pada malam hari. Itu tidak benar," sebutnya.

Pengendara yang melintasi jalan di Jambi tetap dipersilakan untuk berkendara pada malam hari. Tetapi harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

"Kalau malam hari harus lebih lambat kecepatannya. Jambi masih aman-aman," ujar Dhafi.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 4 Menteri yang Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Termasuk Menkeu Sri Mulyani

Baca juga: Kisah Jokowi Setelah 41 Tahun Ekspedisi Gunung Kerinci 1983, tak Sempat ke Sekepal Tanah dari Surga

Baca juga: Mengapa Kerugian Negara Bisa Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Kapuspenkum Kejagung, Seri I

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved