Pilwako Jambi
Sosok Budi Setiawan, Dari Ketua KONI ke Bakal Calon Wali Kota Jambi pada Pilwako Jambi 2024
Sosok Budi Setiawan yang sudah mendaftar ke DPC Partai Demokrat sebagai bakal calon Wali Kota Jambi pada Pilwako Jambi 2024.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Karir
Tahun 2002, Budi Setiawan meniti karir dengan mulai bekerja di perusahaan swasta yang bergerak di bidang marketing pemasaran dan penjualan di salah satu perusahaan distributor besar di Indonesia, kemudian pindah ke perusahaan alat kesehatan dan kedokteran.
Tahun 2006 mendirikan PT. Berlian Surya Indo yang bergerak dibidang alat-alat kesehatan dan kedokteran, saat ini sudah memiliki 15 cabang di seluruh Indonesia.
Budi Setiawan mempunyai perusahaan di bawah naungan Berlian Group, diantaranya, Owner / Direktur PT. BERLIAN SURYA INDO (Importir Alat kesehatan dan Kedokteran/Farmasi), Owner PT. BERLIAN TIRTA NUSANTARA, Owner PT. RAFFINDO BERLIAN NUSANTARA, Owner Graha Berlian Galery Kaligrafi, dan Owner PT. Media Berlian Indo
Organisasi
Pada 2012 pengurus di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jambi
Tahun 2013 terpilih sebagai Ketua HIPMI Kota Jambi
Ketua Umum DPP GAPKAINDO (Gabungan Perusahaan Kontruksi Air Indonesia) Prov. Jambi 2017-2022
Ketua Umum DPP ATKINDO (Asosiasi Tenaga Terampil dan Tenaga Ahli Kontruksi Indonesia) Prov. Jambi 2017-2022
Wakil Ketua KADIN Prov. Jambi 2015-2020, 2023
Ketua Umum Masika ICMI Prov. Jambi 2016-2020,
Bendahara Umum Asdamkindo 2014-2016,
Dewan Penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi periode 2020-2025.
Wakil Sekretaris PSSI Provinsi Jambi periode 2015-2020
Ketua Bidang Humas Tarung Derajat KODRAT Provinsi Jambi
Sudah Daftar ke Demokrat, Budi Setiawan Tetap Komunikasi dengan Parpol Lain Jelang Pilwako Jambi |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 2 April 2024 Kota Jambi dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Peter Holly, Pria Asal Pekanbaru yang Jadi Pemenang X Factor Indonesia Season 4 |
![]() |
---|
Kasus Dua Anak Berhadapan dengan Hukum di Tebo Pelimpahan Tahap II, Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.