Berita Tebo
Periksa Aspan sebagai Saksi, Kejari Tebo Ajukan 20 Pertanyaan Terkait Izin PT APN di Jambi
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aspan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo selama 2.5 jam, pada Selasa (2/4/2024).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Aspan diperiksa Kejari tebo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aspan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo selama 2,5 jam, pada Selasa (2/4/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo, Ridwan Ismawanta, mengungkapkan Aspan diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).
"Baru 20 pertanyaan tadi," kata Ridwan.
Selanjutnya jaksa telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aspan pada besok pagi.
Pada sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa kepala desa di wilayah Kecamatan Muara Tabir, lokasi PT APN dapat ijin.
Ridwan mengatakan pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari laporan terkait kasus PT APN.
"Jadi siapa saja namanya disebut kami periksa. Ya, beliau sebagai saksi," kata Ridwan.
Baca juga: Polisi Masih Cari Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Baca juga: Kajari Tebo Sebut Aspan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Perizinan PT APN
Sementara itu, saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan, Aspan enggan berkomentar. Dia hanya memberitahu bahwa dirinya diperiksa terkait kasus
"Iya tentang APN," kata Aspan singkat.
Saat ditanyakan apakah Aspan diperiksa terkait penerbitan izin PT APN atau lainnya, Aspan tidak berkomentar dan hanya melempar senyuman.
Dia malah bergegas menuju mobil yang ditumpanginya didampingi staf pribadinya.
Pemeriksaan Aspan ini sehari usai pensiun sebagai ASN sekaligus purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo.
Pantauan di Kantor Kejari Tebo, Aspan tiba sekira pukul 11:10 WIB dengan menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BH 22 PN.
Dia tiba di Kejari Tebo tak berselang lama dari silaturahmi Varial Adhi Putra, Pj Bupati Tebo yang baru dilantik dengan kepala kejaksaan.
Aspan terpantau keluar dari kantor Kejari Tebo sekira pukul 13:40 WIB.
Gratifikasi Penerbitan Izin
Aspan diperiksa soal dugaan terjadinya dugaan gratifikasi pada saat penerbitan izin untuk PT Andika Permata Nusantara (APN), yang berlokasi di Kecamatan Muara Tabir, Tebo, Provinsi Jambi.
Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta membenarkan pemanggilan Aspan ini didasari laporan soal kasus PT APN.
Aspan baru saja pensiun sebagai ASN dan purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo pada Senin (1/4/2024).
Pantauan di Kantor Kejari Tebo, Aspan tiba sekira pukul 11.10 WIB menggunakan mobil Fortuner nopol BH 22 PN.
Dia hadir ke kantor kejaksaan dengan didampingi oleh staf pribadinya.
Dia tiba di Kejari Tebo tak berselang lama setelah silaturahmi Varial Adhi Putra, Pj Bupati Tebo yang baru dilantik dengan kepala kejaksaan.
Menurut Kasi Intel Kejari Tebo, jadwal pemeriksaan terhadap Aspan harusnya pada pukul 09.00 WIB.
Selain kasus PT APN, bantuan sosial program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan 2 tahun terakhir ini juga masih dalam pengumpulan data.
(Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kajari Tebo Sebut Aspan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Perizinan PT APN
Baca juga: Siltap Perangkat Desa Telah Diteken, Ini Kata Pj Bupati Kerinci
Baca juga: Cuti Hari Raya Idul Fitri, Dinas Dukcapil Batanghari Buka Kembali Pelayanan pada 16 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.