Berita Selebritis

Reaksi Sandra Dewi Usai Suaminya, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tambang Timah

Sandra Dewi langsung menutup kolom komentar media sosialnya setelah Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 


TRIBUNJAMBI.COM - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah.

Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setalah suaminya menjadi tersangka, Sandra Dewi langsung menutup kolom komentar akun media sosialnya.

Sandra Dewi menutup kolom komentar di setiap unggahannya sejak seminggu terakhir.

Aktris 40 tahun itu hanya membiarkan satu unggahan tetap terbuka kolom komentarnya.

Unggahan itu merupakan repost dari akun media sosial usaha emas miliknya.

Baca juga: Nathalie Holscher Kepergok Gandeng Cowok Baru, Putus dengan Ladislao?

Baca juga: Arti Mimpi Gigi Copot Bagian Bawah, Simbol Ketakutan dan Kekuatan

Baca juga: Harvey Moeis Diduga Jadi Pelobi untuk Akomodasi Tambang Ilegal di Wilayah IUP PT Timah

Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Suami Sandra Dewi itu tampak keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan warna pink.

Tampak pula tangan Harvey Moeis juga diborgol.

Harvey langsung dibawa ke Rutan dengan memakai mobil tahanan.

Suami Sandra Dewi itu tampak menudunguk ketika berjalan menuju mobil tahanan.

Harvey akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Diketahui Harvey merupakan tersangka ke 16 dalam kasus ini.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka dalam perkara ini.

Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Diketahui para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Ist)

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved