Sidang Sengketa Pemilu 2024

Profil 8 Hakim MK yang Menyidangkan Sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman Absen

Profil 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Antara
8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, tanpa Anwar Usman 

Daniel Yusmic dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020. Sama seperti Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Daniel merupakan hakim MK yang diusulkan oleh Kepala Negara.

Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, 15 Desember 1964 tersebut berlatar akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta.

6. Guntur Hamzah

Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi sejak November 2022.

Guntur sebelumnya terpilih melalui seleksi di DPR, menggantikan hakim Aswanto yang saat itu dicopot oleh DPR RI.

Sebelum terpilih menjadi hakim, selama 2015-2022, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.

Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sejak Februari 2006.

7. Ridwan Masyur

Ridwan Mansyur menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 8 Desember 2023. Ia merupakan satu dari tiga hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.

Pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 itu sebelumnya menjabat sebagai hakim panitera di MA.

8. Arsul Sani

Arsul Sani merupakan hakim yang paling anyar di MK yang dilantik pada 18 Januari 2024.

Ia mengisi kekosongan kursi hakim MK usai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sebelumnya, Arsul menggeluti kiprah sebagai advokat selama bertahun-tahun. Ia lantas terjun ke politik pada 2014 dengan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Arsul lolos menjadi anggota legislatif lewat Pemilu 2014 dan bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved